ASO Diberlakukan, 10 Daerah di Jawa Timur Tak Bisa Nikmati TV Analog Lagi

Kebijakan Analog Switch Off (ASO) atau migrasi TV analog ke TV digital mulai diberlakukan di Jawa Timur per Rabu (21/12/2022) pukul 00.01 WIB.

ASO Diberlakukan, 10 Daerah di Jawa Timur Tak Bisa Nikmati TV Analog Lagi TV Analog bisa menerima siaran TV Digital dengan memasang perangkat Set Top Box (STB). (Siarandigital.kominfo.go.id)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Kebijakan Analog Switch Off (ASO) atau migrasi TV analog ke TV digital mulai diberlakukan di Jawa Timur per Rabu (21/12/2022) pukul 00.01 WIB. Setelah kebijakan ini berlaku, TV analog akan disuntik mati dan tidak bisa digunakan di wilayah Jatim.

    Namun, kebijakan ASO ini tidak langsung diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Jatim, tetapi masih sebagian. Untuk tahap pertama ini, ASO mulai diberlakukan di kawasan Jatim-1 yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.

    Setelah migrasi ini, masyarakat di kawasan Jatim-1 tidak dapat menonton seluruh siaran TV analog yang disiarkan televisi lokal maupuan televisi berjejaring nasional mulai 21 Desember 2022 pukul 00.01 WIB.

    Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Immanuel Yosua, mengatakan setelah diberlakukannya ASO, maka masyarakat yang berdomisili di wilayah siaran Jatim-1 yang terdiri dari 10 daerah tersebut tidak dapat menonton seluruh siaran TV analog. Pemberlakuan ASO di Jatim-1 mulai Rabu (21/12/2022) pukul 00.01 WIB.

    Baca Juga: Pengabdian Masyarakat di Desa Morang, Universitas Widya Mandala Beri Bantuan Alat Pengering Porang

    “Hal ini sesuai dengan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo tanggal 6 Desember 2022. Semua pihak yang diinisiasi oleh Kemenkominfo bersepakat untuk pelaksanaan ASO di wilayah Jatim-1. Agar ASO di Jatim-1 berjalan dengan baik, kami berharap semua pihak dapat mengambil peran secara maksimal,” jelas Yosua yang dikutip dari siaran resmi, Selasa (20/12/2022).

    Yosua menyampaikan masyarakat bisa menikmati layanan siaran televisi digital dengan menambahkan alat set top box (STB) pada perangkat televisi analog yang dimiliki.

    “Atau justru dapat langsung berganti ke pesawat televisi digital,” ujar dia.

    Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Hudiyono, mengatakan pemerintah telah berupaya maksimal dengan melibatkan berbagai pihak untuk menyosialisasikan kebijakan ASO kepada masyarakat.

    Baca Juga: 21 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi yang Difasilitasi Pemkab Magetan

    Migrasi TV analog ke TV digital ini, kata dia, diyakini akan berjalan sesuai harapan. Hal ini karena masyarakat justru akan diuntungkan dengan kehadiran TV digital karena tayangan gambarnya bersih, suaranya jernih dan teknologinya canggih, selain itu pilihan chanel juga lebih banyak.

    Hudiyono menuturkan pelaksanaan ASO di Jatim memang dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur TV digital dan ketersediaan STB di pasaran.

    Sementara itu, Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat mengunjungi KPID Jatim berharap agar masyarakat mendapatkan haknya atas siaran yang berkualitas. Dia berharap agar peralihan siaran ini dapat berlangsung baik dan tidak merugikan masyarakat sebagai pemirsa.

    “Tentu segala perangkat harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai masyarakat sebagi penikmat siara mengalami kerugian akibat kebijakan peralihan siaran ini,” jelas LaNyalla.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.