Asyik, Gedung Bioskop di Madiun Boleh Buka, Tapi....
Pemerintah Kota Madiun memperbolehkan bioskop beroperasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro jilid III.
Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun memperbolehkan bioskop beroperasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro jilid III. Namun, jam operasional gedung bioskop dibatasi hingga sampai pukul 21.00 WIB.
Sebelum memastikan gedung bioskop yang ada di Kota Madiun aman dan steril. Tim Pendekar Waras melakulan pengecekan kesiapan di gedung bioskop.
Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaam dan Olahraga Kota Madiun, Romadhon, mengatakan pihaknya melakukan pengecekan di tiga gedung bioskop, yakni Lawu Plaza, Timbul Jaya, dan Suncity.
Dia menyampaikan pengecekan dilakukan mulai dari pintu masuk, ruang tunggu, hingga ruang pertunjukan gedung bioskop. Tim Pendekar Waras juga berkoordinasi dengan pengelola bioskop setempat.
"Kami meminta puhak pengelola bioskop agar lebih tegas terhadap pengunjung. Karena saat lampu dimatikan, dikhawatirkan ada yang merapat. Kan seharusnya menjaga jarak," jelas dia, Rabu (10/3/2021).
Romadhon menyampaikan pemkot menyiapkan sanksi tegas bagi pengelola bioskop yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Seperti penutupan sementara gedung bioskop tersebut.
Leading Site CGV Cinemas Lawu Plaza, Maria Wahyu Rusdiana, mengatakan kesiapan CGV dalam menerapkan protokol kesehatan mencapai 90%. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu kapan gedung bioskop tersebut bisa dibuka.
Pihaknya juga membatasi jumlah penonton di setiap gedung dengan hanya menggunakam 50 kursi dadi total kapasitas pengunjung yang dapat ditampung dalam satu gedung.
"Untuk penerapan protokol kesehatan sudah disiapkan. Seperti cek suhu, tracing scan barcode, serta penerapan cashless untuk mengurangi kontak fisik," jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.