Puluhan Truk Diparkir di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Ada Apa?
Puluhan sopir truk dump melakukan aksi protes di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Kamis (11/3/2021) siang.
Madiunpos.com, MADIUN -- Puluhan sopir truk dump melakukan aksi protes di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Kamis (11/3/2021) siang. Para sopir ini memprotes adanya aktivitas truk dump yang melebihi kapasitas dari luar kota di desa tersebut.
Para sopir truk dump ini mengaku kecewa karena truk dump yang diduga melebihi kapasitas dari luar kota bisa seenaknya keluar masuk kawasan Madiun. Truk dump tersebut mengangkut tanah urug untuk pembangunan gudang yang ada di Desa Bagi.
Selain itu, para sopir ini mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam proyek pembangunan gudang di kawasan tersebut.
Setahun Nganggur, Pengusaha Tawarkan Perlengkapan Hiburan ke Bupati Madiun Seharga Rp500 Juta
Sebagai bentuk protes, puluhan truk dump diparkir berurutan di Jalan Raya Madiun-Surabaya. Mereka memarkirkan truknya di pinggir jalan raya tersebut.
Seorang sopir truk dump, Nyono Sugiyono, mengatakan puluhan sopir truk ini memprotes karena banyak truk dump dari luar daerah yang melebihi kapasitas bisa masuk Madiun secara bebas. Truk dump ini masuk ke Madiun dengan mengangkut tanah urug untuk salah satu proyek pembangunan gudang di Desa Bagi.
“Kami yang dari Madiun, selalu menggunakan bak standar, hanya berukuran 4 kubik. Tapi, truk dari luar daerah itu justru melebihi kapasitas,” kata warga Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu itu kepada wartawan.
Wow! Kota Madiun Terima Opini WTP Kali Keempat Beruntun
Nyono mengaku menyesalkan pemilik proyek pembangunan tersebut tidak melibatkan para sopir truk lokal sebagai mitra. Pemilik proyek hanya menggunakan jasa truk dari luar daerah untuk mengangkut tanah urug.
Mandor proyek pembangunan gudang di Desa Bagi, Sarminto, mengatakan pihaknya hanya membeli tanah urug dari luar Madiun. Kemudian tanah urug tersebut dikirim oleh penjual ke lokasi proyek di Desa Bagi.
“Kita sesuai aturan. Tanah urug ini dibeli dari Ngawi. Ini pengiriman tanah urug baru dilakukan kemarin,” kata dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.