Bacabup Situbondo Kenaikkan Gajinya Ditunda, Karena Langgar Kode Etik ASN

Karna dinilai telah mendeklarasikan diri menjadi Bacabup Situbondo untuk Pilkada 2020.

Bacabup Situbondo Kenaikkan Gajinya Ditunda, Karena Langgar Kode Etik ASN Karna Suswandi (tengah) foto bersama dengan pengurus DPC PPP Situbondo. (Antaranews.com)

    Madiunpos.com, SITUBONDO -- Bakal Calon Bupati Situbondo Karna Suswandi yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dijatuhi hukuman disiplin. Yaitu penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun. Penyebabnya dia dinilai melanggar kode etik ASN.

    Bung Karna (sapaan akrabnya) dinilai telah mendeklarasikan diri menjadi Bacabup Situbondo untuk Pilkada 2020. Hal itu dilakukan saat menghadiri acara Rapat Pimpinan Cabang DPC PPP pada tanggal 22 Februari 2020.

    Menjelajahi Afrika van Java di Situbondo

    "Jadi, kami memperoleh surat tembusan mengenai sanksi [Bung Karna] dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati Lumajang. Bunyinya menjatuhkan hukuman disiplin berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun," kata anggota Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Situbondo Fitriyanto di Situbondo, Jumat (10/7/2020).

    Ia menjelaskan sanksi terhadap Karna Suswandi itu merupakan hasil penanganan pelanggaran kode etik ASN yang ditangani Bawaslu Situbondo. Namun, pelanggaran yang dilakukan Bung Karna bukan termasuk pelanggaran pilkada, akan tetapu merupakan pelanggaran kode etik ASN.

    KPK Curigai Dana Covid-19 di Jember Disalahgunakan Untuk Pilkada

    "Karena bukan pelanggaran pilkada, oleh karenanya rekomendasi pelanggaran diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Selanjutnya sesuai prosedur KASN hasil rekomendasinya disampaikan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Lumajang," paparnya.

    Pada saat dipanggil dan dimintai keterangan oleh Bawaslu Situbondo pada 1 Maret 2020, Karna Suwandi menyampaikan bahwa pada Rapimcab PPP yang dilaksanakan di Aula Hotel Utama Raya, Banyuglugur, Situbondo, itu bukanlah deklarasi, tetapi hanya memutuskan untuk mengusulkan bakal calon bupati yang akan diusung dan direkomendasi DPP PPP.

    Pencipta Lagu Anak-Anak Legendaris Papa T Bob Berpulang

    "Deklarasi itu dilakukan oleh partai kalau rekomendasi dari DPP PPP sudah turun. Jadi, hari ini saya hanya berproses bukan mendeklarasikan bakal calon, karena saya masih belum sampai di bakal calon, masih belum dapat rekom juga," kata Bung Karna.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.