Bawa 6 Kg Bahan Peledak, Warga Jember Ditangkap Polisi
Kapolsek Semboro, AKP Fatchur Rahman, mengatakan Misru ditangkap berkat laporan warga yang curiga dengan gelagat pria 51 tahun itu.
Madiunpos.com, JEMBER - Seorang warga Dusun Curah Putih, Desa Patemon, Tanggul, Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi karena membawa bahan peledak. Sebanyak 6 kg bahan peledak kini telah disita bersama pria yang belakangan diketahui bernama Misru.
Kapolsek Semboro, AKP Fatchur Rahman, mengatakan Misru ditangkap berkat laporan warga yang curiga dengan gelagat pria 51 tahun itu. Misru sebelumnya terlihat mondar mandir sambil mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter.
"Dari laporan warga yang saat itu akan pergi ke sawah karena saat itu dinilai mencurigakan. Sekitar pukul tujuh pagi tadi," kata Facthur Rahman, Senin (29/3/2021).
Bomber Depan Gereja Katedral Makassar Pasutri, Baru Nikah 7 Bulan
Polisi pun langsung mendatangi lokasi. Saat itu Misru sedang berada di sekitar areal persawahan Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro.
Saat didatangi polisi, kata Facthur, Misru sempat mengacungkan celurit yang sebelumnya diselipkan di pinggang celananya. Misru tampak bermaksud melawan polisi yang akan menangkapnya. Namun kemudian Misru akhirnya berhasil dilumpuhkan.
"Setelah itu kami geledah, dan didapati dalam sebuah kardus yang dibawa tersangka dengan motornya ditemukan 6 kilo bahan peledak jenis mesiu yang dibungkus plastik berjumlah total enam kantong. Masing-masing kantong bobotnya 1 kiloan," ungkap Fatchur.
Kilang Balongan Terbakar, Suplai BBM Jatim Tak Terpengaruh
"Selain itu didapati juga kertas atau alat pemicu peledak yang ada di dalam kardus tersebut," sambungnya.
Dengan didapati bahan peledak itu, lanjut Facthur, polisi pun langsung menyelidiki dan mengembangan kasus.
"Untuk kemudian kami interogasi dan mencari informasi dari mana bahan peledak itu didapatkan tersangka. Saat ini masih dalam pengembangan kasus. Untuk tersangka sudah kami amankan di Mapolsek [Semboro]," pungkasnya.
Gak Ada Akhlak! Muda-Mudi Terciduk Mesum di Masjid Jelang Asar
Editor : Haryono Wahyudiyanto
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.