Jurnalis Tempo Dianiaya Aparat, Wartawan Surabaya Turun ke Jalan

Puluhan jurnalis di Surabaya demo menyusul tindak kekerasan aparat kepolisian dan TNI kepada wartawan Tempo, Nurhadi, pada Sabtu (27/3) malam.

Jurnalis Tempo Dianiaya Aparat, Wartawan Surabaya Turun ke Jalan Puluhan jurnalis di Surabaya demo meminta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan kepada wartawan Tempo. (Faiq Azmi/detikcom)

    Madiunpos.com, SURABAYA - Puluhan jurnalis di Surabaya demo di Jl Gubernur Suryo, Senin (29/3/2021). Aksi ini dilakukan menyusul tindak kekerasan aparat kepolisian dan TNI kepada wartawan Tempo, Nurhadi, pada Sabtu (27/3) malam.

    Puluhan jurnalis Surabaya ini berasal dari berbagai aliansi. Mereka di antaranya AJI Surabaya, PWI Jatim, Amsi Jatim, IJTI Jatim dan PFI. Tampak puluhan jurnalis membawa berbagai poster yang berisi pesan mereka kepada publik dan aparat penegak hukum.

    Di antaranya bertuliskan “Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis”, lalu “Salah Pencet, Typo Gak Karuan, Nur Hadi Kau Gencet KAMI PASTI LAWAN!”, “KATANYA REKAN.... TAPI KOK MAKAN’.

    Kilang Balongan Terbakar, Suplai BBM Jatim Tak Terpengaruh

    Korlap Aksi, Farid Rahman, mengatakan demo ini dilakukan untuk mendesak Polda Jatim agar mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami Nurhadi.

    "Aksi hari ini dari AJI Surabaya bersama PWI Jatim, IJTI Jatim, Amsi Jatim, Pokja, PFI Surabaya melakukan aksi solidaritas untuk kawan kami jurnalis Tempo, Nurhadi, yang tempo hari mengalami tindak kekerasan, disekap oleh oknum yang diduga kepolisian dan TNI," ujar Farid.

    "Kami mendesak Polda Jatim mengusut tuntas kasus ini dan mengadili seadil-adilnya pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Karena ini tindakan berulang, kami harap kasus ini tuntas sama pengadilan," imbuhnya.

    Bawa 6 Kg Bahan Peledak, Warga Jember Ditangkap Polisi

    Ketua IJTI Jatim, Lukman, meminta aparat untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku kekerasan. Selain itu, ia meminta kasus ini agar dibawa ke meja hijau.

    "Hukum seadil-adilnya atas apa yang menimpa Nurhadi. Jurnalis yang bertugas di lapangan dilindungi UU. Jangan pernah memukul, melakukan kekerasan ke jurnalis karena Anda akan berhadapan dengan kuli tinta, pidana menanti Anda," tegasnya.

    Dalam aksi ini juga dilakukan teatrikal kekerasan yang sering menimpa jurnalis. Aksi yang berlangsung selama 60 menit ini berlangsung damai.

    Gak Ada Akhlak! Muda-Mudi Terciduk Mesum di Masjid Jelang Asar



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.