Bentuk Kekebalan Kelompok, Santri Ponpes di Madiun Disuntik Vaksin
Sebanyak 140 santri dan pengasuh Pondok Pesantren Al Basyariah, Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, disuntik vaksin Covid-19, Kamis (12/8/2021).
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 140 santri dan pengasuh Pondok Pesantren Al Basyariah, Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, disuntik vaksin Covid-19, Kamis (12/8/2021). Kalangan santri di pondok pesantren di Kabupaten Madiun mulai mendapatkan vaksin Covid-19.
Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, mengatakan vaksinasi kepada kiai, ustaz, dan santri mulai dilakukan. Vaksinasi ini sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 dan menciptakan kekebalan kelompok di Kabupaten Madiun. Terutama di lingkungan pondok pesantren.
“Kami ingin memastikan para santri dapat menimba ilmu di pondok pesantren ini dengan aman dan terhindar dari Covid-19. kami berharap seluruh santri selalu sehat,” kata dia saat meninjau vaksinasi di Ponpes Al Basyariah.
PMI Madiun Kesulitan Cari Pendonor Darah saat PPKM
Jury menuturkan vaksinasi di pondok pesantren ini disuntik vaksin jenis Sinovac. Menurutnya, peran serta dari kiai dan santri dalam mensukseskan program vaksinasi Covid-19 ini sangat dibutuhkan.
“Saya berharap para kiai, para ulama, guru, dan seluruh pendidik, untuk bahu membahu melawan pandemi ini dengan vaksin dan penerapan protokol kesehatan yang baik,” ujarnya.
Pimpinan Ponpes Al Basyariah, K. H. Mustakim Basyari, menyampaikan vaksinasi ini penting untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan kekebalan tubuh santri terhadap virus corona. Selain itu, vaksin yang digunakan juga telah disetujui Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan telah dinyatakan halal dan aman.
Mobil Pengisian Oksigen Gratis bagi Pasien Covid-19 Tersedia di Madiun
Sebelumnya, Polres Madiun juga menggelar vaksinasi bagi penyandang disabilitas, Selasa (10/8/2021). Ada sebanyak 76 orang penyandang disabilitas yang disuntik vaksin Covid-19. Vaksin yang digunakan pun jenis khusus, yakni Sinophram. Jury menyampaikan penyandang disabilitas merupakan prioritas untuk mendapatkan vaksin.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.