Bertambah! Korban Meninggal dalam Kecelakaan Kereta Kelinci di Madiun Jadi 2 Orang

Korbaan meninggal dunia dalam kecelakan kendaraan kereta kelinci di Jalan Raya Joho-Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Minggu (6/2/2022), bertambah.

Bertambah! Korban Meninggal dalam Kecelakaan Kereta Kelinci di Madiun Jadi 2 Orang Kondisi kereta kelinci yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Desa Joho, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Minggu (6/2/2022) siang. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Korbaan meninggal dunia dalam kecelakan kendaraan kereta kelinci di Jalan Raya Joho-Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Minggu (6/2/2022), bertambah. Ada dua penumpang kendaraan modifikasi itu yang meninggal dunia.

    Korban meninggal dunia yang pertama yakni Nyamir, 48, dan seorang bocah berusia 7 tahun bernama Aniandita Keisha Zahra. Keduanya merupakan warga RT 017/RW 004, Desa Joho, Kecamatan Dagangan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Nanang Setiawan, mengatakan kecelakaan tunggal yang melibatkan kereta kelinci ini terjadi di Jalan Raya Joho-Dagangan pada Minggu siang. Dalam kecelakaan itu ada dua penumpang kendaraan modifikasi itu yang meninggal dan sejumlah penumpang mengalami luka-luka.

    Nanang menuturkan kejadian nahas itu bermula dari kereta kelinci berpenumpang itu melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, kondisi jalan menikung.

    Kereta Kelinci Kecelakaan di Madiun, 1 Meninggal dan Puluhan Orang Luka-Luka

    Pada saat menikung di jalan itu, pengemudi tidak mampu mengendalikan arah kemudinya. Hingga akhirnya kereta kelinci itu berjalan ke kiri dan kemudian terperosok di parit yang ada di pinggir jalan.

    “Kereta kelinci ini merupakan kendaraan yang dimodifikasi dari mobil minibus Chevrolet berpelat nomor AD 8659 BV. Diduga kecelakaan ini disebabkan karena terdapat kerusakan pada kemudi kendaraan,” jelas dia.

    Situasi di lokasi kejadian, jalan beraspal dan arus lalu lintas di jalan tersebut juga sepi.

    Saat ini, pihaknya telah mengamankan pengemudi kereta kelinci itu. Pengemudi bernama Nur Rohim, 37, warga Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, kini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

    Mobil Tilang Elektronik di Madiun Setiap Hari Capture 150 Pelanggar Lalu Lintas

    Kapolsek Dagangan, AKP Dwi Heroe Santoso, mengatakan kereta kelinci itu berpenumpang 40 orang. Sebanyak 25 orang merupakan anak-anak dan 15 orang dewasa.

    “Setelah mendapat laporan terkait kecelakaan ini, pihaknya langsung ke lokasi dan membawa korban meningga maupun luka-luka langsung ke rumah sakit,” jelas dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.