Bikin Sedih, Begini Kehidupan Nenek Tukang Pijat di Madiun yang Dicoret dari Penerima Bansos
Seorang nenek-nenek miskin di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, tercoret dari daftar penerima bantuan sosial Covid-19.
Madiunpos.com, MADIUN -- Warsini, 75, terlihat duduk termenung di atas dipan yang dilapisi dengan tikar kusam di rumah sederhananya, di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Senin (1/2/2021) siang.
Dengan ramah, nenek-nenek itu mempersilakan masuk wartawan yang mendatangi rumahnya siang itu.
Rumah yang ditinggali Warsini sangat sederhana, hanya berukuran 4 meter X 4 meter. Rumah tersebut hanya disekat dengan triplek. Ada empat bagian rumah, yaitu ruang tamu, kamar tidur, dapur, dan kamar mandi.
Di ruang tamu terlihat ada dipan dan dua kursi yang sudah lusuh serta almari plastik. Di kamr tidur ada dipan yang di atasnya ada kasur yang telah mengempes. Di bagian dapur, ada kompor gas satu tungku yang terlihat sudah berkarat dan sudah lama tidak digunakan. Selain itu, perkakas dapur juga terlihat berserakan.
Kasihan, Nenek-Nenek Miskin di Madiun Ini Tiba-Tiba Tercoret dari Penerima Bansos Covid-19
Sedangkan di kamar mandi hanya ada beberapa ember berisi air. Tidak ada toilet yang bisa digunakan untuk buang air besar.
“Kalau buang air besar di kali belakang rumah,” kata Warsini kepada wartawan.
Dia menceritakan saat ini hidup sebatang kara di rumah sederhana tersebut. Suaminya telah meninggal sejak enam tahun silam. Sedangkan dari pernikahannya, ia tidak dikaruniai seorang anak.
Pekerjaannya selama ini menjadi tukang pijat. Saat badannya masih sehat, ia bisa datang ke tempat pelanggan untuk memijat. Tetapi, karena saat ini kondisi badannya sudah sepuh, kini ia hanya bisa menunggu pelanggan datang ke rumah untuk dipijat.
Sebelum masa pandemi Covid-19, Warsini memang kerap mendapatkan pelanggan yang datang ke rumahnya untuk dipijat. Namun, sejak pandemi Covid-19 tidak ada pelanggan yang datang ke rumah. Apalagi dengan kondisi badannya yang sudah tidak muda lagi, tentu kekuatannya untuk memijat sudah semakin menurun.
Seratusan Pendaki Madiun Dilatih Mitigasi Bencana Berbasis Kearifan Lokal
“Sekarang seminggu kadang tidak ada yang datang untuk pijat. Tapi kadang juga ada satu atau dua orang,” ujarnya.
Selama masa pandemi, Warsini hanya mengandalkan bantuan pangan dari pemerintah yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu, ia juga mengandalkan bantuan dari tetangganya.
“Biasanya dikirimi tetangga, ngasih lauk dan nasi. Untuk sarapan, makan siang dan malam,” kata dia.
Dia sangat kaget setelah dirinya dicoret dari daftar penerima BPNT oleh pemerintah. Padahal kondisinya kini juga semakin memperihatinkan. Sudah dua bulan ini, ia tidak mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah. Bahkan, Warsini menunjukkan ember yang menjadi wadah berasnya terlihat kosong.
Nenek-nenek sebatang kara ini hanya bisa berharap kepesertaannya sebagai penerima BPNT bisa dipulihkan lagi. Sehingga ia bisa mendapatkan bantuan pangan itu. Terlebih kini usahanya memijat sedang sepi pelanggan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Agung Budiarto, mengatakan dirinya sudah mendapatkan informasi terkait BPNT untuk janda tua, Warsini telah dihentikan dalam dua bulan terakhir. Dia menyebut data janda tua itu terblokir sebagai penerima BPNT.
“Sejak Desember terblokir. Itu data dari pusat,” jelas dia kepada wartawan, Senin.
Agung menjelaskan pihaknya telah mendaftarkan ulang Warsini sebagai penerima BPNT lagi ke Kementerian Sosial. Tetapi, hingga kini memang belum ada keputusan.
Selama tidak mendapatkan bantuan pangan itu, Agung menceritakan kebutuhan pangan nenek-nenek itu ditanggung bersama oleh para tetangga. Dinsos akan berusaha supaya Warsini kembali menjadi penerima BPNT.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.