Kasihan, Nenek-Nenek Miskin di Madiun Ini Tiba-Tiba Tercoret dari Penerima Bansos Covid-19
Seorang nenek-nenek miskin di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, tercoret dari daftar penerima bantuan sosial Covid-19.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang nenek-nenek miskin di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, tercoret dari daftar penerima bantuan sosial Covid-19. Selama dua bulan terakhir, nenek-nenek bernama Warsini itu tidak mendapatkan bantuan sosial.
Warsini terdata sebagai salah satu warga yang mendapatkan bantuan sosial selama masa pandemi Covid-19 berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Nenek-nenek berusia 75 tahun itu bergantung dari bantuan pemerintah tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup hariannya.
Namun, dua bulan terakhir yaitu Desember 2020 hingga Januari 2021, Warsini hanya bisa gigit jari karena ternyata bantuan tersebut dihentikan. Nenek-nenek yang hidup sebatang kara ini tidak mengetahui kenapa bantuan pangan tersebut dihentikan.
Baca Juga : 145 Nakes di Madiun Batal Divaksinasi, Ini Alasannya
Dia menceritakan selama masa pandemi Covid-19 memang mendapatkan BPNT dari pemerintah. Bantuan berupa beras, mi instan, buah-buahan, serta lauk tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan hariannya.
“Saya biasanya dapat bantuan beras. Tapi ini sudah dua bulan tidak dapat bantuan lagi,” kata dia, Senin (1/2/2021).
Untuk kebutuhan hidup selama tidak mendapatkan bantuan itu, Warsini mengaku mendapatkan bantuan dari para tetangga. Biasanya tetangga mengirimkan nasi dan lauk. Seperti Senin ini, ada tetangga yang mengirim nasi dan botok untuk makan pagi dan siang.
Dia menceritakan sudah bertahun-tahun hidup sebatang kara di rumah sederhana di RT 009/RW 001, Desa Karangrejo. Suaminya telah meninggal dunia sejak enam tahun silam. Sedangkan selama ini, dia tidak dikaruniai seorang anak.
“Saya hidup sendiri di rumah. Saya tidak punya anak. Suami sudah meninggal,” kata perempuan lansia itu.
Warsini hanya berharap bantuan pangan tersebut bisa diberikan lagi. Sehingga untuk kebutuhan hidup hariannya bisa terbantu.
Nenek-nenek yang bekerja sebagai tukang pijat ini mengaku penghasilannya menurun drastis selama masa pandemi. Sangat jarang orang yang datang ke rumahnya untuk pijat.
Baca Juga : Sepekan Terakhir, Kasus Positif Bertambah 330 dan Setiap Hari Ada 2 Warga Madiun Meninggal karena Covid-19
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Agung Budiarto, mengatakan dirinya sudah mendapatkan informasi terkait BPNT untuk janda tua, Warsini telah dihentikan dalam dua bulan terakhir. Dia menyebut data janda tua itu terblokir sebagai penerima BPNT.
“Sejak Desember terblokir. Itu data dari pusat,” jelas dia kepada wartawan, Senin.
Agung menjelaskan pihaknya telah mendaftarkan ulang Warsini sebagai penerima BPNT lagi ke Kementerian Sosial. Tetapi, hingga kini memang belum ada keputusan.
Selama tidak mendapatkan bantuan pangan itu, Agung menceritakan kebutuhan pangan nenek-nenek itu ditanggung bersama oleh para tetangga. Dinsos akan berusaha supaya Warsini kembali menjadi penerima BPNT.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.