Buat Petasan untuk Lebaran, Pria di Situbondo Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan ratusan petasan berbagai ukuran. Ada juga sejumlah selongsong petasan dan perangkat membuat petasan.
Madiunpos.com, SITUBONDO -- Nur Rahmat Efendi, 25, warga Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih, Situbondo, diamankan polisi. Dia terbukti membuat banyak petasan untuk persiapan Lebaran.
Pelaku digerebek aparat Polsek Banyuputih di rumahnya, di Dusun Nyamplung Desa Sumberanyar. Dari rumah pelaku, polisi mengamankan ratusan petasan berbagai ukuran. Ada juga sejumlah selongsong petasan dan perangkat membuat petasan.
Baru Sebulan Bebas Karena Asimiliasi, 2 Begal Berulah Lagi di Surabaya
"Pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan di Mapolsek. Sekarang pelaku masih dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Banyuputih Iptu Heru Purwanto, Kamis (21/5/2020).
Terungkapnya kasus petasan ini berawal dari informasi warga. Disebutkan, jika di Dusun Nyamplung, Desa Sumberanyar ada warga memproduksi banyak petasan. Mendengar itu, aparat kepolisian sektor Banyuputih langsung melakukan penyelidikan.
Ini Kronologi Habib Umar Assegaf Mendorong Petugas PSBB di Surabaya
Setelah dipastikan informasi itu valid, polisi bergegas melakukan penggerebekan, Rabu (20/5) sore. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Heru itu berhasil mengamankan pelaku Nur Rahmat Efendi.
Polisi juga menemukan berbagai barang bukti petasan berbagai ukuran, lengkap dengan selongsong dan peralatan membuatnya.
Duh, Pria Ini Melakukan Perjalanan 190 KM ke Madiun Hanya untuk Curi Sepeda Motor
"Pengakuan sementara petasan-petasan itu akan dipakai sendiri, bukan untuk dijual. Tapi keterangan itu masih terus kita dalami," tandas Heru.
Editor : Arif Fajar Setiadi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.