FOTO CAHAYA BINTANG SENTOSA Ilegal, Kantor Disegel
Kantor Cahaya Bintang Sentosa disegel, Rabu (4/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rudi Mulya)
Cahaya Bintang Sentosa ternyata tak berizin.
Warga yang menjadi investor di Jasa Keuangan PT Cahaya Bintang Sentosa (CBS) melihat pengumuman penyegelan kantor tersebut oleh Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (4/2/2015). Penyegelan tersebut dilakukan karena PT CBS tidak memilik izin atau ilegal sehingga mengakibatkan ribuan warga yang terdaftar menjadi peserta program investasi bodong PT CBS merasa dirugikan hingga miliaran rupiah dan menuntut pihak manajemen perusahaan mengembalikan uang mereka.
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Puluhan Orang Korban Investasi Bodong Datangi Polresta Banyuwangi
- Kasus Investasi Bodong Rp4,6 Miliar di Banyuwangi, Polisi Mulai Periksa Saksi-Saksi
- Investasi Rp15 Miliar Berkedok Jual Beli Valas di Surabaya Dibongkar
- PN Surabaya Bebaskan 4 Pentolan MeMiles, Member Langsung Sujud Syukur
- Bos MeMiles Divonis Bebas dari Kasus Dugaan Investasi Bodong, Member Gugat Polda Jatim
- Bos MeMiles Divonis Bebas, Polisi Tunggu Putusan Inkracht
- Polisi Tangkap Otak Penipuan Berkedok Investasi Di Ponorogo
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.