Cegah Penyelundupan Narkoba, Lapas Kelas I Madiun Bangun SLP
Sentra Layanan Publik (SLP) yang ada di Lapas Kelas I Madiun diresmikan, Jumat (13/3/2020).

Madiunpos.com, MADIUN -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Krismono, meresmikan gedung Sentra Layanan Publik di Lapas Kelas I Madiun, Jumat (13/3/2020). Sentra Layanan Publik (SLP) ini digadang-gadang bisa menghapuskan praktik penyelendupan dan peredaran narkoba di dalam Lapas.
"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Kepala Lapas Kelas I Madiun atas terobosan terbarunya yaitu msmbangun Sentra Layanan Publik. Ini tempatnya bagus, peralatannya lengkap," kata Krismono seusai meresmikan gedung yang ada di halaman Lapas Kelas I Madiun itu.
Dia menuturkan seluruh pengunjung yang akan masuk ke Lapas wajib untuk mengikuti prosedur yang ada di dalam SLP. Petugas yang berjaga di sentra layanan itu akan melakukan pemeriksaan secara ketat.
Wartawan Solopos.com Juara II Anugerah Pewarta Astra 2019
Melalui SLP ini, lanjut Kakanwil, bisa mengendalikan dan penyelundupan narkoba dari dalam Lapas. Dengan pengetatan pemeriksaan itu dipastikan semua pengunjung yang masuk akan steril.
"Saya yakin tidak akan ada handphone (HP) masuk ke dalam Lapas. Karena sumber permasalahan adalah HP. Mereka bisa mengendalikan narkoba dari dalam Lapas karena HP. Kalau tidak ada HP, Tidak akan mungkin ada pengendalian dari dalam Lapas," jelasnya.
Krismono menyampaikan selama ini para pengunjung menyelundupkan narkoba dengan beragam cara. Seperti memasukannya di dalam celana dalam, beha, hingga konde.
Ayo Waspada DBD, Bupati Pacitan Sudah Jadi Korban
Sentra layanan ini dianggap bisa mempermudah dan mempercepat masyarakat yang ingin berkunjung ke Lapas. Hal ini karena Lapas Kelas I Madiun ini termasuk Lapas dengan penghuni yang cukup banyak dan warga yang berkunjung juga banyak.
"Layanan ini akan lebih mudah, tepat, dan transparan. Sehingga tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan," katanya.
Masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan petugas Lapas juga bisa mengadukan ke sentra layanan itu. Sehingga keluhan-keluhan tersebut bisa untuk langkah perbaikan.
Kepala Lapas Kelas I Madiun, Thurman Hutapea, mengatakan ada tiga pelayanan yang disediakan dalam Sentra Layanan Publik. Yaitu layanan informasi, layanan kunjungan, dan layanan pengaduan.
Pihaknya menyiapkan sepuluh petugas yang bertugas di sentra layanan itu. "Pengunjung di sini cukup banyak, sehari bisa sampai 50 orang," kata Thurman.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Lagi, Pemkot Madiun Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 3 Mei
- Bahayakan Pengguna Jalan, Parkir Liar di Depan Lawu Plaza Madiun Ditertibkan
- Kekecilan, Lampu Lalin Lawas di Perempatan Tugu Madiun Diganti
- Kikis Kesan Horor, Makam di Kota Madiun Dilengkapi Kebun Sayur, Buah, dan Bunga
- PPKM Mikro Diperpanjang di Kota Madiun, Buka Bersama dan Salat Tarawih Dibatasi
- Diterjang Air Sungai, Jembatan Patihan Madiun Putus
- Perayaan Paskah, Setiap Gereja di Madiun Dijaga 30 Personel
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.