Dana Desa Untuk Cash for Work, Pengamat: Memang Harus Seperti Itu

Pengamat apresiasi kebijakan penggunaan dana desa untuk program padat karya tunai atau cash for work

Dana Desa Untuk Cash for Work, Pengamat: Memang Harus Seperti Itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak berbincang di sela konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (27/3) malam. (Antara)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang memanfaatkan dana desa untuk program padat karya tunai atau cash for work diapresiasi. Kebijakan itu dinilai bisa meminimalisasi dampak sosial ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19).

    "Konsep penggunaan dana desa memang harus seperti itu. Bukan hanya saat kondisi virus corona, tapi misalnya sedang bangun infrastruktur, ya memberdayakan tenaga kerja yang ada di desa itu. Sehingga nilai ekonomi dan dana desa akan ada di desa itu sendiri," ujar pengamat ekonomi Universitas Airlangga Surabaya, Imron Mawardi, kepada Bisnis.com, Senin (30/3/2020).

    Program padat karya ini terintegrasi dengan penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemprov Jatim.

    3,8 Juta Pekerja di Jatim Berpotensi Jadi Pengangguran

    Imron menjelaskan dana desa sudah disusun dalam APB Desa ataupun APBD. Sehingga sangat mungkin dubah seperti untuk penanganan/pencegahan Covid-19 sekaligus menghadapi dampak ekonominya.

    "Kalau saat ini provinsi memanfaatkan itu [dana desa] untuk penanganan corona, itu program yang bagus sekali karena orang yang terkena dampak dari isolasi/karantina ini tetap bisa bekerja dan ekonominya tetap jalan," katanya.

    Meski begitu, pemerintah diminta  tetap memperhatikan kesehatan masyarakat atau pekerja padat karya tunai ini selama ikut menangani pencegahan Covid-19.

    Mulai April, Pemkot Madiun Bagikan Bantuan Bagi Warga Terdampak Corona

    "Yang harus diperhatikan adalah kesehatan pekerja desa ini, karena kesehatan adalah nomor satu dan kedua adalah ekonominya," imbuhnya.

    Upah Harian

    Seperti diketahui, Pemprov Jatim mengalokasikan dana desa untuk program padat karya tunai atau cash for work dengan memberdayakan masyarakat terdampak corona. Mereka akan dipekerjakan menjadi petugas penyemprotan disinfektan dengan diberikan upah harian. Tahap pertama, ada 10.000 orang yang akan menjadi pekerja cash for work di Jatim.

    Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, mengatakan cash for work dari program dana desa ini akan diintegrasikan dengan penanggulangan Covid-19.

    "Di Jember kemarin kan hanya 100 orang yang mendapat progam padat karya tunai, sekarang ditambah jadi 10.000 orang di tahap awal ini," katanya.

    Dia menjelaskan pesantren-pesantren yang terdampak oleh penutupan untuk pencegahan penyebaran virus corona ini nantinya juga diberdayakan. Salah satunya untuk menjadi petugas penyemprotan disinfektan dan akan digaji per hari agar roda ekonomi masyarakat tetap jalan.

     



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.