3,8 Juta Pekerja di Jatim Berpotensi Jadi Pengangguran

Sebanyak 3,8 juta pekerja di Jatim terdampak pandemi Covid-19.

3,8 Juta Pekerja di Jatim Berpotensi Jadi Pengangguran Ilustrasi--Pengangguran yang jadi pengemis. (JIBI/Solopos.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA --Pandemi virus corona di Indonesia berpotensi besar meningkatkan angka kemiskinan. Di Jawa Timur, sedikitnya ada 3,8 juta pekerja yang terdampak sosial ekonomi akibat wabah corona (Covid-19).

    Pekerja tersebut berpotensi menjadi pengangguran jika kondisi seperti ini berlangsung dalam waktu lama. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jatim mengalokasikan Rp264 mliar untuk percepatan penaggulangan penyebaran Covid-19.

    Imbas Corona, 12.674 Penumpang KA di Wilayah Madiun Batalkan Perjalanan

    Namun anggaran tersebut tak cukup untuk mengaver program sosial guna meminimalkan dampak ekonomi. Pemprov Jatim butuh dana lebih banyak lagi untuk menjalankan program yang disebut sebagi safety net. Program ini wujudnya antara lain adalah padat karya dan insentif bagi pelaku UMKM.

    "Sekarang konsolidasi datanya masih sedang dikoordinasikan dengan Badan Pusat Statistik [BPS]. Kalau terhadap keluarga rentan yang hampir miskin dan menjadi miskin akibat pandemi Covid-19, koordinasinya nanti dengan Dinas Sosial," tutur Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Senin (30/3/2020), seperti dilansir Antara.

    Menurut Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, pekerja yang terdampak sosial ekonomi akibat Covid-19 terdiri dari berbagai sektor. Seperti perdagangan, pengolahan, transportasi, akomodasi makanan, dan minuman.

    Tinggal 1 Kelurahan Di Kota Madiun Yang Belum Terjamah Covid-19

    Menurut dia, dari angka pekerja terdampak yang telah terdata tersebut, beberapa di antaranya telah terbantu oleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    "Ada juga yang belum. Tapi, kami akan terus mematangkan kebijakan terhadap yang belum terkawal BPNT," ucap Wagub.

    Emil menyampaikan angka pekerja yang terdampak sosial ekonomi akibat Covid-19 masih akan dikoordinasikan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperoleh data pasti.

    Cegah Corona, PLN Hentikan Penghitungan Meteran Listrik Pelanggan

    "Karena BPS telah membedah angka pekerja di sektor formal, informal, bekerja sendiri dan bekerja dengan orang lain," kata mantan Bupati Trenggalek tersebut.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.