Perantau yang Pulang ke Ponorogo Berstatus ODR Corona
Ratusan orang perantaun asal Kabupaten Ponorogo dari berbagai daerah memilih mudik lebih cepat.
Madiunpos.com, PONOROGO — Ratusan orang perantaun asal Kabupaten Ponorogo dari berbagai daerah memilih mudik lebih cepat. Para perantauan tersebut pun langsung dimasukkan dalam kategori orang dalam risiko (ODR) virus corona.
Data persebaran Covid-19 di Kabupaten Ponorogo per 28 Maret 2020 yaitu jumlah orang dalam risiko (ODR) ada sebanyak 1.017 orang, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 157 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) ada satu orang.
“Warga perantauan yang datang ke Ponorogo langsung dimasukkan dalam status ODR. Sebagian besar ODR itu adalah warga perantauan dari berbagai daerah,” kata Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Jumat (27/3/2020).
Mulai Langka, Bawang Bombai di Madiun Harganya Bikin Nangis
Ipong menuturkan selain perantauan di berbagai daerah, banyak warga Ponorogo juga menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di berbagai negara. Setiap hari, rata-rata ada 20 sampai 35 orang TKI yang pulang ke Ponorogo.
Dia mengimbau kepada perantau asal Ponorogo yang berada di daerah yang masuk zona merah Covid-19 untuk sementara tidak mudik terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
“Sampai saat ini di Ponorogo belum ada kasus positif corona. Untuk itu warga yang keluarganya merantau, teleponlah agar tidak mudik dulu, apalagi lebih awal seperti sekarang. Kita ini harus sama-sama menjaga agar tidak ada penularan,” kata Bupati yang dikutip dari laman resmi Pemkab Ponorogo ponorogo.go.id, Senin (30/3/2020).
Wali Kota Minta Warga Madiun yang Merantau Jangan Pulang Dahulu
Menurut Ipong menghentikan laju pemudik adalah cara supaya Ponorogo tidak kemasukan orang yang menjadi carrier corona. Dengan pembatasan orang yang keluar dan masuk Ponorogo terutama masuknya orang dari daerah-daerah yang telah terjangkit Covid-19, persebaran virus ini bisa ditekan.
“Katakan kepada keluarga kita di perantauan, bulan puasa dan Lebaran ini janganlah pulang dulu kalau wabah ini belum benar-benar hilang dan teratasi,” ujar dia.
Tetapi, kalau ternyata ada anggota keluarga yang pulang kampung pada situasi seperti sekarang, maka harus melaporkan ke perangkat desa atau petugas kesehatan setempat. Supaya segera diperiksa oleh petugas.
Pemeriksaan yang dilakukan bukan hanya terkait kondisi tubuh warga tersebut. Tetapi juga riwayat perjalanan dan kontak atau pertemuan dengan orang-orang di sekitarnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.