Dengan JKN-KIS, Masyarakat Madiun Lebih Tenang di Masa Pandemi Covid-19 (Bagian 2-habis)
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun, Denik Wuryani, mengatakan lebih dari 95% masyarakat Madiun telah menjadi peserta JKN-KIS.
Madiunpos.com, MADIUN -- Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun, Denik Wuryani, mengatakan lebih dari 95% masyarakat Madiun telah menjadi peserta JKN-KIS. Jumlah itu sudah mencakup peserta dari jenis kepesertaan PPU, PBPU dan BP, PBI JK, dan PD Pemda atau warga yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
Data dari BPJS Kesehatan Cabang Madiun, per 31 Juli 2021 jumlah warga Kota Madiun yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sebanyak 192.306 orang. Dari total tersebut, sebanyak 84.461 orang didaftarkan dan dibiayai oleh Pemkot Madiun.
Denik menuturkan setiap tahun pemkot menggelontorkan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk membayar iuran JKN-KIS warga yang didaftarkan. Mereka yang dibiayai pemkot mendapatkan jaminan kesehatan kelas III. Sehingga dalam satu bulan, pemkot mengeluarkan sekitar Rp2,9 miliar untuk iuran JKN-KIS tersebut.
PTM Mulai 30 Agustus, Gubernur Jatim: Khusus Daerah Level 3 dan 2
“Tidak harus warga kurang mampu. Siapa pun, yang penting mau di kelas III akan kita daftarkan. Tidak ada kriteria khusus. Asalkan warga Kota Madiun. Yang penting belum terdaftar jadi peserta BPJS Kesehatan,” terang dia.
Pemberian jaminan kesehatan ini, menurut Denik, bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan warganya. Dengan memiliki jaminan kesehatan ini, masyarakat akan lebih tenang. Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Kondisi tubuh yang bisa kapan saja sakit bisa langsung diobati di layanan kesehatan tanpa memikirkan biaya.
“Program ini tujuannya supaya kesehatan masyarakat ini terjamin. Kalau masyarakat sudah memiliki jaminan kesehatan itu, mau beraktivitas apapun kan tenang,” kata Denik.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Henry Army Iriawan, mengatakan Kota Madiun saat ini sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC). Hal ini karena lebih dari 95% penduduknya telah menjadi peserta JKN-KIS. Kota Madiun menjadi satu-satunya daerah di wilayah kerjanya yang sudah berstatus UHC.
Keren! Kereta Penumpang Pertama Buatan Inka Jadi Kafe di Madiun
Dia mengapresiasi langkah pemkot yang telah memberikan jaminan kesehatan bagi warganya. Menurutnya, kesehatan menjadi kebutuhan penting, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19. Dengan dipenuhinya jaminan kesehatan, tentu masyarakat akan lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan. Bagi warga yang mengalami kesulitan ekonomi di masa pandemi pun merasa terbantu.
“Ini merupakan wujud keseriusan pemkot untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya,” kata dia, Rabu (25/8/2021).
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Jos! Pemkot Beri Beasiswa Kuliah S1 Bagi Puluhan Narapidana Lapas Madiun
- Pembangunan Replika Monas di Alun-alun Madiun Dikritik, Ini Tanggapan Wali Kota
- Pendaftar Membeludak, Pemkot Madiun Pilih 160 Pemuda untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Tragis! Guru SMPN di Madiun Hukum Siswa Lari di Lapangan hingga Kakinya Melepuh
- Delegasi dari Bangladesh & Kenya di Madiun Sepekan untuk Belajar soal Kesehatan
- Tata Kawasan Kota, Pemkot Madiun Relokasi Puluhan PKL ke Lapak UMKM Rimba Dharma
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.