Diduga Cabuli Keponakan, Dosen Universitas Jember Jadi Tersangka

Menurut Vita, ada sejumlah alat bukti yang menjadi dasar penyidik menetapkan RH sebagai tersangka pencabulan. Alat bukti itu di antaranya, keterangan saksi, keterangan ahli, hasil visum, dan rekaman audio.

Diduga Cabuli Keponakan, Dosen Universitas Jember Jadi Tersangka Kanit PPA Polres Jember, Ipda Vitasari. (Yakub Mulyono/detikcom)

    Madiunpos.com, JEMBER - Polisi menetapkan dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH, sebagai tersangka pencabulan terhadap keponakannya yang berusia 16 tahun. RH ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

    "Setelah tadi dilakukan gelar perkara jam sembilan pagi, terduga pelaku dosen ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Vitasari, saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/4/2021).

    Menurut Vita, ada sejumlah alat bukti yang menjadi dasar penyidik menetapkan RH sebagai tersangka pencabulan. Alat bukti itu di antaranya, keterangan saksi, keterangan ahli, hasil visum, dan rekaman audio.

    Hujan Disertai Petir Guyur Jatim Mulai Siang Hari Pertama Ramadan

    "Minimal kan dua alat bukti, sehingga ini ada empat alat bukti, sudah lebih dari cukup. Surat hasil visum psikiatri dokter, surat keterangan ahli, surat keterangan saksi, dan terakhir bukti rekaman audio itu,” terang Vita.

    Namun demikian, dari gelar perkara yang sudah dilakukan, kata Vita, ada dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) utama yang belum lengkap. Sehingga penyidik perlu melengkapinya.

    "Oleh penyidik masih dilengkapi, setelah itu lengkap, langsung diteruskan BAP ke sana [Kejaksaan Negeri Jember]," ujar Vita.

    Gempa Malang Susulan Kembali Terjadi, Kali Ini Berkekuatan M 3,8

    Sebelumnya, RH dilaporkan mencabuli keponakannya yang selama ini tinggal serumah dengan dia. Dosen itu disebut mencabuli korban dengan dalih melakukan terapi pengobatan kanker payudara.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.