Disnaker Madiun Upayakan Urus Gaji TKW yang Disiksa Majikannya di Malaysia

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun mengupayakan untuk mengurus pembayaran gaji tenaga kerja wanita (TKW), Siti Sulikah, yang disiksa majikannya di Malaysia.

Disnaker Madiun Upayakan Urus Gaji TKW yang Disiksa Majikannya di Malaysia Siti Sulikah, TKW dari Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, yang dianiaya majikannya di Malaysia, Jumat (25/6/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun mengupayakan untuk mengurus pembayaran gaji tenaga kerja wanita (TKW), Siti Sulikah, yang disiksa majikannya di Malaysia. Disnaker masih mencari tahu siapa agen yang membawa perempuan 22 tahun itu berangkat ke Malaysia untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga tersebut.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, mengatakan Sulikah berangkat bekerja ke Malaysia tanpa prosedur resmi alias ilegal. Karena jalur pemberangkatannya tidak resmi, sehingga perlu mencari tahu terlebih dahulu siapa agen yang memberangkatkannya.

    “Kalau berangkat jalur prosedural kan jelas, siapa agen yang membawa, siapa agen di Malaysia. Kontrak kerjanya seperti apa, paspornya kerja. Tapi ini tidak ada,” kata dia, Selasa (29/6/2021).

    Cerita TKW Madiun yang Disiksa Majikan di Malaysia Berharap Gajinya Dibayarkan

    Heru menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Madiun.  Nantinya BP2MI yang akan melakukan koordinasi dengan KBRI di Malaysia.

    Namun, sebelum itu, pihaknya akan mencari siapa agen yang membawa warga Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu tersebut. Setelah itu, baru bisa diketahui agen yang menampung Sulikah di Malaysia.

    “Kami mengupayakan supaya hak-hak Sulikah sebagai pekerja terpenuhi. Tetapi, prosesnya memang panjang, karena yang bersangkutan pergi tidak sesuai prosedur,” ujar dia.

    Walah! Warga Malang Jadi Korban Arisan Online, Kerugiannya Miliaran Rupiah

    Seperti diberitakan sebelumnya, Sulikah berharap gajinya selama bekerja sebagai ART di Malaysia dibayarkan.  Sesuai kesepakatan, dia digaji Rp3,8 juta per bulan, tetapi yang dibayarkan hanya Rp1,7 juta per bulan.

    Dia mengaku selama bekerja dirinya mengalami penyiksaan. Majikannya hampir setiap hari menyiksanya dengan cara memukul dengan berbagai alat. Dia akhirnya bisa pulang ke Indonesia setelah diselamatkan polisi Malaysia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.