Disundul Avanza, Sepeda Motor Mahasiswa Nyungsep ke Sungai di Madiun
Sepeda motor yang dikendarai mahasiswa ditabrak mobil dari belakang sehingga masuk sungai.
Madiunpos.com, MADIUN -- Mobil Toyota Avanza menabrak sepeda motor di jalan raya Surabaya-Madiun KM 157/158, Desa Balerejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 12.00 WIB. Sepeda motor yang dikendarai seorang mahasiswa itu pun masuk ke sungai kering di pinggir jalan tersebut.
"Benar, tadi ada kecelakaan lalu lintas di Balerejo antara mobil Avanza dengan sepeda motor," kata Kasatlantas Polres Madiun, AKP Jimmy Heriyanto Manurung, diminta konfirmasi Madiunpos.com.
Jimmy menuturkan Avanza berpelat nomor AE 1913 HH dikemudikan Syamsul Hadi, warga Kediri. Sedangkan sepeda motor berpelat nomor S 4460 OK dikendarai Abi Prayoga, 22, warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Peristiwa nahas ini bermula dari saat sepeda motor yang dikendarai Abi melaju dari arah timur ke barat di jalan raya Surabaya-Madiun. Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor ini ditabrak dari arah belakang oleh mobil Avanza yang dikemudikan Syamsul.
Abi dan sepeda motornya langsung terpental dan masuk ke sungai yang kering di pinggir jalan itu. Sedangkan mobil Avanza silver itu berada di bibir sungai dengan bagian depannya ringsek.
"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Tetapi pengendara sepeda motor, Abi Prayoga, mengalami patah kaki kanan dan saat ini dirawat di RS Panti Waluyo Caruban," jelas dia.
Kecelakaan ini diduga karena pengemudi mobil Avanza kurang konsentrasi.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.