Duh, Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Madiun Meningkat

Jumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Madiun meningkat.

Duh, Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Madiun Meningkat Seorang warga menjalani sidang saat terjaring Operasi Yustisi di Alun-alun Kota Madiun, Selasa (15/9/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Jumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Madiun meningkat. Hal itu terbukti saat petugas gabungan melakukan Operasi Yustisi di Alun-alun Kota Madiun, Selasa (15/9/2020) siang.

    Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Yustisi ini ada 12 orang yang tertangkap tangan oleh petugas. Warga yang tertangkap ini karena tidak mengenakan masker. Sedangkan pada hari pertama pelaksanaan Operasi Yustisi di Jl. Pahlawan ada sebelas orang yang tertangkap karena tidak mengenakan masker.

    Pantauan di lokasi, mereka yang tertangkap sebagian besar adalah pengendara yang lewat di seputar alun-alun setempat. Mereka yang tertangkap kemudian menjalani rapid test di lokasi. Setelah itu menjalani sidang di tempat.

    Pihak hakim memberikan pilihan kepada pelanggar yaitu membayar denda senilai Rp50.000 atau melakukan penyemprotan jalan sepanjang 1 km dengan cairan disinfektan. Sebagian besar pelanggar memilih untuk membayar denda Rp50.000. Sedangkan satu pelanggar memilih untuk menyemprot jalanan dengan disinfektan.

    Kapolres Madiun Kota, AKBP R. Bobby Aria Prakasa, mengatakan pada Selasa ini ada 12 orang yang terjaring dalam Operasi Yustisi di Alun-alun Madiun. Pelanggar protokol kesehatan mengalami peningkatan.

    "Hari kedua ini ada peningkatan. Kemarin hari pertama ada 11 orang yang terjaring, hari ini ada 12 orang," kata Bobby.

    Dia menuturkan Operasi Yustisi ini akan dilanjutkan selama sebulan ke depan. Operasi ini akan difokuskan di tempat-tempat keramaian seperti alun-alun, jalan protokol, dan tempat lainnya.

    Kapolres menyampaikan saat warga terjaring operasi langsung menjalani rapid test. Setelah itu, mereka disidang dan membayar denda atau memilih menyemprot jalan dengan disinfektan.

    "Tadi sebagian besar warga yang terjaring lebih memilih untuk membayar denda," ujarnya.

    Dia berharap masyarakat Kota Madiun semakin patuh terhadap protokol kesehatan. Sehingga pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.

    Sementara itu, Komandan Kodim 0803 Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto kembali menekankan pentingnya penggunaan masker. ‘’Saat ini vaksin paling ampuh adalah memproteksi diri dengan menggunakan masker. Maka, disiplin menggunakan masker harus kita tingkatkan,’’ kata dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.