EKONOMI JATIM : Pengusaha Jatim Usulkan Insentif Daerah, Begini Wujudnya...

EKONOMI JATIM : Pengusaha Jatim Usulkan Insentif Daerah, Begini Wujudnya... Aktivitas buruh pabrik sepatu. (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis)

    Ekonomi Jatim diyakini lebih bergairah jika pemerintah daerah memberikan insentif bagi industri lokal.

    Madiunpos.com, SURABAYA – Sejumlah pengusaha di Jawa Timur mengusulkan kepada pemerintah daerah agar memberikan insentif kepada industri lokal sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di Jatim. Dinamika ekonomi Jatim diharapkan mampu bergerak sejalan dengan paket-paket kebijakan pemerintah pusat.

    Sekretaris Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jatim, Nur Cahyudi mengatakan prospek ekonomi di Jatim tahun ini bakal mengalami kondisi yang lebih baik dibandingkan 2015 yang terbilang melambat. Hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan-kebijakan baru yang dibuat pemerintah pusat agar ekonomi bisa kembali bangkit.

    “Seluruh sektor usaha bisa tumbuh dan memiliki peluang menjadi pemain utama di tingkat nasional, apalagi jika  pemerintah daerah berani mengambil inisiatif untuk melakukan langkah serupa dan sejalan dengan kebijakan itu misalnya memberikan insentif,” jelasnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Surabaya, Minggu (10/1/2016).

    Adapun insetif yang diusulkan tersebut misalnya memberikan potongan pajak daerah atau retribusi, serta mempermudah birokrasi perizianan usaha yang selama ini masih dianggap terlalu lama dan menghabiskan banyak biaya.

    Beban Kenaikan UMR
    Senada dengan Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jawa Timur, Winyoto Gunawan. Menurutnya beban industri di Jatim tahun ini semakin tinggi apalagi adanya kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) yang tidak sesuai dengan ketentuan PP No. 78/2015, di  mana formula UMK, yakni berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “Tahun ini cukup berat bagi industri sepatu, untuk kami mengusulkan agar industri padat karya ini mendapatkan insentif,” katanya.

    Menurut Winyoto, insentif yang bisa diberikan yakni berupa BPJS karyawan yang ditanggung pemerintah serta potongan atau diskon pajak di daerah. “Banyak perusahaan terutama padat karya yang kolaps akibat tingginya biaya operasional. Namun pemerintah jangan menunggu perusahaan itu kolaps baru dibantu, karena usaha yang sudah jatuh mau bangun lagi itu susah,” imbuhnya.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.