Empat Bulan Terakhir, 13 Kali Layangan Rusak Jaringan Listrik di Madiun
Selama empat bulan terakhir, jaringan listrik milik PLN di wilayah Madiun mengalami 13 kali gangguan karena layang-layang putus.
Madiunpos.com, MADIUN -- Selama empat bulan terakhir, jaringan listrik milik PLN di wilayah Madiun mengalami 13 kali gangguan karena layang-layang putus. Akibatnya, puluhan ribu pelanggan PLN terdampak pemadaman.
Manager PLN UP3 Madiun, Daniel Lestanto, mengatakan layang-layang saat ini menjadi ancaman bagi keamanan jaringan listrik. Karena saat ada layangan yang putus dan mengenai jaringan listrik bisa mengakibatkan kerusakan hingga menyebabkan pemadaman.
PLN UP3 Madiun yang menaungi wilayah Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Ngawi, dan Magetan mencatatkan ada 13 kali mengalami gangguan listrik yang disebabkan karena layangan dalam empat bulan terakhir. Salah satu kasus yang berdampak besar yakni layangan nyangkut di jaringan Penyulang Tawun pada Sabtu
(5/9/2020). Akibatnya, sebanyak 23.317 pelanggan di beberapa desa di Kabupaten Ngawi terdampak pemadaman.
Saling Lempar Batu, Polres Nganjuk Amankan 115 Pesilat
“Yang terakhir kemarin ada layangan besar, suwangan, yang jatuh mengenai jaringan listrik di Ngawi. Kemarin pemadaman sekitar satu jam karena ada gangguan itu. Kan kasian pelanggan tidak menikmati listrik selama proses perbaikan,” jelasnya saat ditemui di kantor PLN UP3 Madiun, Senin (7/9/2020).
Daniel menuturkan untuk kasus lainnya itu tersebar di berbagai wilayah di Madiun, Magetan, dan Ngawi. Namun, rata-rata layangan yang jatuh adalah layangan kecil.
Untuk pemulihan jaringan, kata dia, memang tidak membutuhkan waktu lama. Tetapi yang paling lama yakni mencari titik layangan nyangkut di jaringan mana.
“Kalau titik masalahnya sudah ketemu, untuk memperbaikinya. Kan panjang ya jaringan listrik kita. Tapi ya terbantu kadang ada informasi dari masyarakat,” ujarnya.
Dengan banyaknya kejadian gangguan listrik gara-gara layangan, ia meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak saat bermain. Kalau memang ingin bermain layangan bisa dilakukan di tanah yang lapang dan jauh dari jaringan listrik PLN.
Di Blitar, Lebih Banyak Istri yang Minta Cerai, Gaji Rendah Suami Jadi Alasan
“Untuk layangan besar atau suwangan, saya minta jangan diinapkan di atas. Kalau sudah malam ditarik turun. Ini untuk mengantisipasi layangan tersebut tiba-tiba putus dan menjatuhi jaringan listrik. Saya harap masyarakat bisa lebih bijak,” kata Daniel.
Mengenai kerugian yang ditimbulkan dari gangguan ini, lanjutnya, yang pasti kerugian pelanggan tidak bisa menikmati listrik karena pemadaman. Selain itu, lonjakan arus sesaat juga bisa mempengaruhi usia mesin.
Sebenarnya pelanggaran ini bisa diproses hukum. Tetapi, selama ini PLN selalu menggunakan cara persuasif untuk menyelesaikan permasalahan. Pelanggar yang menerbangkan layangan biasanya hanya diminta untuk menulis surat permohonan maaf dan tidak akan mengulanginya lagi.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.