Gambar Bupati Faida di 248 Ambulans Desa Ditutup Logo Pemkab Jember

Secara bertahap, 248 ambudes yang ada foto Bupati Faida ditutup dengan stiker gambar logo Pemkab Jember.

Gambar Bupati Faida di 248 Ambulans Desa Ditutup Logo Pemkab Jember Foto Bupati Jember nonaktif Faida di ambulans desa ditutup stiker. (Detikcom-Yakub Mulyono)

    Madiunpos.com, JEMBER - Pemkab Jember mulai menutup gambar Bupati Jember nonaktif Faida di mobil ambulans desa (ambudes). Foto Faida ditutup dengan stiker logo Pemkab Jember.

    Hal itu dilakukan sebagai bentuk ketaatan Pemkab Jember terhadap imbauan yang disampaikan Bawaslu Jember.

    Secara bertahap, 248 ambudes yang ada foto Faida ditutup dengan stiker gambar logo Pemkab Jember dan tulisan keterangan pada tulisan Wakil Bupati Jember diganti dengan keterangan Plt. Bupati Jember Abdul Muqiet Arif.

    Air Terjun Pengantin dan Mitos Tentang Hubungan yang Semakin Langgeng

    Proses menutup foto Faida itu, dilakukan di jalanan depan kantor Pemkab Jember. Dan dilakukan secara bertahap hingga kurun waktu tiga hari ke depan.

    "Untuk mematuhi peraturan hukum dan perundang-undangan, dari hasil rapat kami dengan Bawaslu [Jember] dan DPRD Jember, disepakati mana yang termasuk APL untuk ditertibkan dan mana yang tidak," kata Plt Bupati Jember, Abdul Muqiet Arif, Sabtu (3/10/2020).

    Foto-foto Bupati Jember nonaktif Faida termasuk sebagai alat peraga kampanye (APK). Maka secara bertahap dilakukan penutupan dengan stiker.

    Listrik 8 Daerah di Jatim Padam Gara-Gara Layang-Layang di Kabupaten Madiun

    "Jadi foto petahana [Faida] itu kita tutupi dengan stiker yang ada pada 240 lebih ambulans desa. Secara bertahap awal ini dilakukan pada 30 mobil ambulans dulu," sebutnya.

     

    Kendaraan Pemkab Jember

    Alasan dilakukan secara bertahap, lanjut Muqiet, karena mobil ambulans desa berbeda dengan angkutan transportasi lainnya.

    "Karena kan masih digunakan untuk kegiatan melayani pasien di rumah sakit atau puskesmas, jadi secara bertahap. Insya Allah dua atau tiga hari ke depan sudah selesai," katanya.

    Gangguan Sistem, Listrik di 8 Kabupaten/Kota di Jatim Alami Pemadaman

    "Untuk proses penutupan dipusatkan di jalanan depan Kantor Pemkab Jember, dan akan dilakukan penutupan stiker pada mobil ambulans yang sedang tidak digunakan mengantar pasien," sambungnya.

    Selain menutup foto Faida pada mobil-mobil ambulans, lanjut Muqiet, juga akan dilakukan pada mobil atau kendaraan lain milik Pemkab Jember.

    "Seperti di bus perpustakaan keliling, mobil-mobil dinas lainnya, dan juga banner atau gambar lainnya yang berada di instansi-instansi pemerintah Kabupaten Jember nanti kita tertibkan juga," ujarnya.

    Pengemudi Kelelahan, Mobil C-RV Tabrak Rumah di Trenggalek

    Sementara itu menurut Komisioner Bawaslu Jember, Andhika Agus Firmansyah, langkah penutupan foto Bupati Jember nonaktif Faida adalah tindak lanjut koordinasi yang sudah dilakukan pihaknya dengan Pemkab Jember.

    "Secara bertahap saat ini ada 30 mobil ambulans, dan nantinya juga akan dilakukan pada seluruh ambulans desa yang ada," katanya.

    Selain penertiban foto petahana itu, penertiban gambar juga akan dilakukan pada seluruh alat peraga yang ada.

    Anak Balita di Mojokerto Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam Lele

    "Seperti gambar [foto petahana] di sekolah-sekolah ataupun dinas-dinas juga akan ditertibkan. Intinya semua yang berada di wilayah publik, termasuk tempat-tempat cuci tangan," sebutnya.

    Upaya pengawasan yang dilakukan, katanya, juga akan menginstruksikan kepada seluruh panwascam untuk berkoordinasi dengan Satpol PP di masing-masing kecamatan. "Jadi nantinya jika masih ada gambar itu [foto petahana] akan kami tertibkan seluruhnya," tegasnya.

     

    Pujian DPRD

    Terpisah Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Thobroni, mengapresiasi langkah penertiban yang dilakukan Bawaslu dan Pemkab Jember.

    Perseteruan dengan Kapolres Blitar Berakhir, Kasat Sabhara Batal Mundur

    "Karena kami mendapat informasi aduan dari masyarakat, jadi langkah ini [penutupan foto petahana pada ambudes] langkah yang tepat. Tapi karena jumlahnya tidak sedikit, maka orang nomor satu yang mengambil kebijakan secara cepat. Hal itu dilakukan oleh Plt Bupati Jember itu," katanya.

    Legislator dari PDI Perjuangan itu menyampaikan sesuai aturan tidak boleh dilakukan penertiban APK di area publik.

    "Jadi langkah yang dilakukan Pemkab Jember ini sudah tepat. Selanjutnya, di tempat-tempat publik harus ditertibkan, dan tugas Bawaslu Jember untuk mengawasi secara tepat. Jadi kami pun juga akan ikut mengawasi, agar tercipta situasi yang kondusif sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

    Dipecat PDIP, Bupati Semarang Mundjirin Tidak Akan Melawan

     



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.