Gubernur Jatim Beri Lampu Hijau Ponpes Untuk Terima Kedatangan Santri

Gubernur Jawa Timur (Jatim) memperbolehka ponpes untuk menerima kedatangan santri.

Gubernur Jatim Beri Lampu Hijau Ponpes Untuk Terima Kedatangan Santri Pondok Pesantren Ngabar, Ponorogo, Jawa Timur. (detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberi lampu hijau kepada pengasuh pondok pesantren untuk menerima kedatangan kembali santri mulai Senin (15/6/2020) ini. Namun, sebelum melakukannya, pengasuh ponpes diwajibkan berkoordinasi dengan pemerintah daerah masinng-masing.

    Pemerintah Provinisi Jatim sendiri masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengasuh ponpes terkait dimulainya kembali pembelajaran di ponpes. Kegiatan pembelajaran ini akan dilakukan secara bertahap.

    "Jadwal kembalinya santri ke pondok pesantren dapat dimulai tanggal 15 Juni 2020. Dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kesiapan pondok pesantren masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan. Ponpes harus menaati sepenuhnya hasil koordinasi pengelola pondok pesantren dengan pemerintah kabupaten atau kota dan Forkompimda setempat," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin.

    Pesawat Tempur Hawk 200 Jatuh di Riau, Nasib Pilot Belum Diketahui

    Syarat mutlak ponpes bisa kembali dibuka adalah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

    Lebih jauh Khofifah menjelaskan meski ia memberi lampu hijau, proses kembalinya santri ke ponpes harus dilakukan secara hati-hati. Keselamatan dan kesehatan para santir harus jadi prioritas utama.

    Hal ini bisa melalui penerapan sepenuhnya protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan dan penyebaran COVID-19. Protokol kesehatannya pun harus berpedoman pada Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman.

    Dirawat 17 Hari Seorang kakek di Jember Sembuh Dari Covid-19

    Boleh Buat Protokol Sendiri

    Selain itu, Khofifah menyarankan pengelola ponpes bisa mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama. Yakni terdiri atas protokol kesehatan dari rumah dan protokol kesehatan saat berada di asrama pondok pesantren.

    "Pondok Pesantren juga diperkenankan menyusun protokol kesehatan sesuai dengan kondisi masing-masing. Yang jelas, tidak keluar dari aturan standar yang dikeluarkan Pemerintah Pusat," paparnya.

    Mengutip detik.com, Diperbolehkannya ponpes beraktivitas ini berdasarkan pertimbangan dan masukan dari pengasuh dan pengelola pesantren. Maka dari itu, Khofifah berharap pesantren bisa secara konsisten menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Yaitu, menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan serta pola hidup bersih dan sehat.

    Gubernur Khofifah Dukung Unair Surabaya Soal Obat Covid-19



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.