Covid-19 Masih Mengancam, Penutupan Tempat Wisata di Madiun Diperpanjang

Pemerintah Kabupaten Madiun memperpanjang penutupan tempat wisata dan tempat hiburan hingga 14 Juli 2020.

Covid-19 Masih Mengancam, Penutupan Tempat Wisata di Madiun Diperpanjang Kondisi di dalam Madiun Umbul Square yang sepi selama masa pandemi Covid-19, Rabu (13/5/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun memperpanjang penutupan tempat wisata dan tempat hiburan hingga 14 Juli 2020. Kebijakan penutupan tempat wisata ini diperpanjang karena melihat situasi pandemi Covid-19 yang belum terkendali.

    Selain memperpanjang penutupan kawasan wisata dan tempat hiburan, Pemkab Madiun juga memperpanjang kegiatan pembelajaran di rumah hingga 13 Juli 2020.

    Bupati Madiun, Ahmad Dawami, mengatakan penutupan sementara tempat wisata dan tempat hiburan di Kabupaten Madiun akan diperpanjang sampai tanggal 14 Juli 2020. Kebijakan penutupan tempat wisata dan tempat hiburan ini akan dievaluasi menyesuaikan perkembangan situasi.

    Prioritaskan Penanganan Covid-19, Perayaan Hari Jadi Kota Madiun Digelar Lebih Sederhana

    “Karena melihat perkembangan situasi saat ini terkait persebaran Covid-19 di Kabupaten Madiun, kami memutuskan untuk memperpanjang penutupan tempat wisata dan tempat hiburan,” kata bupati, Senin (15/6/2020).

    Selain itu, kata bupati, untuk masa pelaksanaan kegiatan pembelajaran di rumah akan diperpanjang sampai tanggal 13 Juli 2020. Pada tanggal itu juga menjadi awal awal tahun ajaran 2020/2021.

    Kaji Mbing, sapaan akrab bupati, menuturkan untuk libur sekolah semester genap tahun 2020 dimulai Senin (22/6/2020) sampai dengan Sabtu (11/7/2020).

    “Kegiatan pembelajaran di rumah bagi peserta didik diperpanjang pelaksanaannya sampai dengan adanya kebiajakan lebih lanjut,” ujar dia.

    Penggemar Kirim Patung, Rencananya Dipasang di Area Makam Didi Kempot

    Kebijakan yang tertuang dalam SE Nomor 420/341/402.011/2020 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran di Rumah ini berlaku untuk seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Madiun, mulai dari jenjang PAUD sampai SLTP. Bagi satuan pendidikan yang berada di dalam kewenangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun diimbau untuk menyesuaikan dengan tetap memperhatikan perkembangan persebaran Covid-19.

    “Surat Edaran ini akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi dan kondisi,” ujar dia.

    Santri Ponpes Kembali

    Sementara itu, ratusan santri di Pondok Pesantren Darussalam Mekar Agung di Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dijadwalkan hari ini, Senin (15/6/2020), kembali ke ponpes. Para santri dari berbagai daerah itu dijadwalkan datang pada hari ini.

    Sosok Mbah Sukir, Puluhan Tahun Menyelam Bantu Evakuasi Jenazah Orang Tenggelam

    Setibanya di pondok, mereka akan menjalani pemeriksaan oleh tim medis dari Pemkab Madiun yang disiagakan. Para santri juga akan menjalani rapid test sebelum masuk pondok. Di dalam pondok, para santri yang baru datang juga akan menjalani karantina selama 14 hari.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.