Gubernur Jatim Puji Pemkab Madiun Soal Pengelolaan Dana Desa

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memuji Pemkab Madiun yang dinilai berhasil dalam proses pencairan dana desa.

Gubernur Jatim Puji Pemkab Madiun Soal Pengelolaan Dana Desa Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, melihat lokasi yang akan digunakan untuk pusat kerajinan yang memanfaatkan dana desa di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Senin (2/3/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun dianggap berhasil dalam menyelesaikan proses percepatan pencairan dana desa tahap I pada 2020. Untuk itu, pola perencanaan dana desa yang dilakukan Pemkab Madiun akan dijadikan percontohan bagi pemerintah kabupaten lain se-Indonesia.

    "Kabupaten Madiun adalah satu-satunya kabupaten di Indonesia yang sudah bisa menyelesaikan tahap I pencairan pada 30 Januari. Kemudian kita meminta best practice Kabupaten Madiun dalam pencairan dana desa ini saat rapat koordinasi para bupati dan camat," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat mengunjungi pusat pertokoan yang menjadi hasil pemanfaatan dana desa di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Senin (2/3/2020).

    Gubernur menjelaskan percepataan pencairan dana desa ini selalu menjadi permasalahan yang kerap disinggung oleh Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Presiden meminta supa percepatan pencairan dan penggunaan dana desa dengan skema cash for work. Ini merupakan skema dalam bentuk kegiatan padat karya dengan memberikan upah langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat.

    Gara-Gara Lagu Comunitas Rondo Merana (Corona), Pedangdut Alvi Ananta Disomasi

    "Jadi, dana desa tahap I yaitu untuk infrastruktur padat karya tunai," jelas Khofifah.

    Pagu dana desa untuk seluruh desa di Jawa Timur pada 2020 yaitu senilai Rp7,65 triliun. Anggaran itu untuk dana desa bagi 7.700 desa se-Jatim. Untuk saat ini, dana desa tahap pertama di Jatim sudah cair sebanyak Rp3 triliun.

    "Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga akan nangadoptasi proses yang dilakukan Pemkab Madiun untuk percepatan pencairan dana desa. Di situlah akhirnya smart perencanaan pembangunan desa ala Pemkab Madiun akan dijadikan referensi secara nasional," jelasnya.

    Tanah Ambles Sebabkan 8 Ruko di Jember Ambruk, Tak Ada Korban Jiwa

    Penggunaan dana desa harus bersifat padat karya. Jadi skema cash for work yang telah dilakukan Pemkab Madiun ini sebagai best practice yang perlu ditiru oleh kabupaten lain.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.