425 PNS di Madiun Naik Pangkat, Bupati Minta Banyak Bersyukur

Sebanyak 425 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun dinyatakan naik pangkat.

425 PNS di Madiun Naik Pangkat, Bupati Minta Banyak Bersyukur Bupati Madiun Ahmad Dawami menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada perwakilan PNS di Puspem Madiun, Senin (2/3/2020). (Istimewa/Pemkab Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN — Sebanyak 425 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun dinyatakan naik pangkat.

    Atas kenaikan pangkat itu, Bupati Madiun Ahamd Dawami meminta para PNS tersebut banyak bersyukur. Selain bersyukur, para PNS tersebut juga diminta untuk bekerja lebih profesional dan mengabdi lebih baik lagi.

    Secara simbolis penyerahan SK kenaikan pangkat kepada 425 PNS itu diberikan saat apel gabungan PNS Pemkab Madiun di Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan, Senin (2/3/2020).

    “Bagi PNS yang naik pangkat supaya untuk banyak bersyukur. Karena jika ditinjau besarnya animo masyarakat ikut seleksi CPNS. Tahun lalu, peserta yang ikut seleksi CPNS se-Indonesia mencapai 3,3 juta orang. Dari tahun ke tahun trend-nya terus naik,” kata Bupati yang dikutip dari siaran pers.

    Bagi PNS yang menerima SK kenaikan pangkat ini supaya bisa mewujudkannya dalam pengabdikan dan kinerja yang lebih baik untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dengan kenaikan pangkat ini juga bisa menambah semangat kerja dan tanggung jawab yang baru. Sehingga harus menjadi pelopor di OPD masing-masing demi terciptanya kebersamaan di Kabupaten Madiun.

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, Endang Sulistyowati, mengatakan SK kenaikan pangkat yang diserahkan pada Senin ada sebanyak 425. Selain jumlah itu, masih ada pengajuan yang masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 71 berkas. Ada 62 berkas yang masih dalam proses BKD Provinsi Jawa Timur.

    “Pertengahan bulan ini sudah kita serahkan juga,” kata Endang.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.