Hadiri Resepsi Pernikahan, Seorang Perempuan di Madiun Terkonfirmasi Positif Covid-19
Seorang perempuan berusia 27 tahun dari Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun terkonfirmasi positif Covid-19.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang perempuan berusia 27 tahun dari Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya, perempuan berinisial EA ini sempat mengikuti resepsi pernikahan di desanya.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi, mengatakan ada seorang perempuan yang terpapar virus corona setelah mengikuti resepsi pernikahan. Di resepsi pernikahan itu ada sekitar 150 orang yang diundang.
Sembilan hari sebelum ikut menghadiri undangan pernikahan tersebut, pasien EA mengalami keluhan mual, muntah, lemas, dan lima hari kemudian bertambah keluhan panas serta batuk. Kemudian pasien ini memeriksakan diri ke rumah sakit.
"Setelah diberi obat, kondisi pasien semakin membaik. Setelah membaik, pasien ini mengikuti acara resepsi pernikahan," kata dia, Selasa (8/12/2020).
Setelah dua hari mengikuti resepsi pernikahan, dua hari berikutnya pasien mengikuti kegiatan unduh manten di kediaman mempelai laki-laki. Sehari seyelahnya pasien mengalami lemas, panas, batuk, mual, dan muntah. Kemudian langsung dibawa ke rumah sakit. Setelah menjalani tes swab ternyata pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Kontak erat dari pasien ini ada tujuh orang yaitu suaminya, kedua orang tua, adik, dan tiga orang tetangganya.
Hudi menyampaikan pada Senin (7/12/2020) ada tambahan enam orang yang terpapar Covid-19. Satu di antaranya adalah pasien EA.
Lima kasus lainnya yaitu kasus nomor 231, seorang pria berusia 48 tahun dari Jiwan. Dengan keluhan masuk angin dan sakit perut. Pasien ini memiliki riwayat perjalanan ke Lamongan untuk mengantar kerabat dan bermalam sehari.
"Saat pulang ke Madiun, pasien ini mengeluh sakit perut dan masuk angin kemudian berobat ke rukah sakit. Tetapi tidak kunjung membaik. Setelah itu menjalani tes swab dan hasilnya positif," jelas dia.
Kasus nomor 232, seorang perempuan berusia 50 tahun dari Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu. Pasien ini mempunyai keluhan panas, sesak nafas, batuk, indera penciuman menurun. Pasien ini sering memeriksakan kakaknya yang sakit. Kemudian kakaknya itu meninggal dunia dalam kondisi positif Covid-19.
"Delapan hari sebelumnya badannya agak meriang dan batuk. Besoknya jemput anak di pondok Lirboyo Kediri. Di hari yang sama menjenguk kakaknya yang sakit di rumah sakit. Dua hari kemudian kakaknya meninggal dunia dan statusnya positif Covid-19. Setelah itu pasien menjalani tes swab dan hasilnya positif," jelasnya.
Kasus nomor 233, seorang perempuan berusia 65 tahun dari Jiwan. Pasien berinisial TZ ini mempunyai keluhan pusing, panas, mual, dan muntah. TZ ini memiliki riwayat tertular dari menantunya yang ada di Magetan terkonfirmasi positif.
Kasus nomor 234, seorang perawat rumah sakit berusia 26 tahun dari Dolopo. Lima hari sebelumnya, istri pasien ini terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasus nomor 236, seorang perempuan berusia 27 tahun dari Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan. Pasien ini merupakan seorang perawat di puskesmas. Pasien ini sebelumnya merawat seorang warga yang ternyata positif Covid-19.
Kasus nomor 235, seorang pria berusia 26 tahun dari Dolopo. Pria berinisial WP ini merupakan perawat rumah sakit di kabupaten tetangga. Setiap hari pasien ini bekerja di rumah sakit dan tidak pernah ada kunjungan dari luar kota. Lima hari sebelumnya istrinya terkonfirmasi positif.
Kasus nomor 236, seorang perawat di puskesmas. Perempuan berusia 27 tahun itu merupakan warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan.
Sebelumnya nakes ini berkontak dengan pasien inap di puskesmas yang ternyata terkonfirmasi positif. Kemudian menjalani tes swab dan hasilnya positif Covid-19.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.