Heboh Bara Api Muncul Dari Bawah Tanah Ponorogo
Tanah tegalan atau pekarangan salah satu rumah warga di desa tersebut tiba-tiba merekah dan menampakkan bara api.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Masyarakat di Dusun Ringinsurup, Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, geger pada Kamis (26/9/2019).
Tanah tegalan atau pekarangan salah satu rumah warga di desa tersebut tiba-tiba merekah dan menampakkan bara api.
Kapolsek Bungkal, Ponorogo, AKP Joko Suseno, mengatakan pekarangan rumah warga itu kini jadi ramai. Ada beberapa lokasi rekahan tanah di pekarangan itu yang mengeluarkan bara dan asap.
Dia menuturkan tanah tersebut tidak mengeluarkan api, tetapi hanya bara dan asap. Namun, asap yang muncul di rekahan tanah itu bisa saja menjadi api jika tersulut korek api.
"Sebenarnya itu tidak ada api. Itu hanya asap. Ya kayak bekas kebakaran," kata dia saat dihubungi, Kamis.
Joko menuturkan awalnya lahan tersebut merupakan lokasi pembuatan genting. Tanah di lokasi itu digunakan untuk bahan pembuatan genting. Lama kelamaan, tanah tersebut menjadi terlalu dalam.
Karena terlalu dalam, pemiliknya menggunakan galian tanah tersebut untuk tempat sampah empon-empon atau tanaman obat. Setelah bertahun-tahun, sampah empon-empon itu pun menumpuk dan penuh.
Akhirnya pemilik tanah menguruk tanah galian dengan tanah. "Itu awalnya untuk tempat sampah, karena sudah menumpuk, akhirnya ditimbun sama tanah," ujarnya.
Setelah tanah itu rata, warga menanami lahan tersebut dengan ketela. Setelah itu timbul rekahan. Dari sela-sela rekahan tanah itu muncul lah asap.
Joko mengatakan petugas sudah memasang garis polisi mengelilingi lahan seluas 8 meter x 14 meter itu. Hal ini untuk mengantisipasi tanah terinjak-injak dan ambles.
Untuk memadamkan api di lokasi itu, petugas dari BPBD Ponorogo menyiram air di seluruh permukaan lahan tersebut. Tetapi, api di tanah itu belum padam juga.
Joko mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab munculnya bara api dan asap dari dalam tanah itu.
Editor : Suharsih
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.