Hendak Balap Liar, Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polisi Ponorogo
Sebanyak 30 sepeda motor yang akan digunakan untuk balap liar diamankan oleh tim Speed Warok Satlantas Polres Ponorogo.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Sebanyak 30 sepeda motor yang akan digunakan untuk balap liar diamankan oleh tim Speed Warok Satlantas Polres Ponorogo. Puluhan sepeda motor itu juga dianggap tidak sesuai standar karena sudah dimodifikasi.
Puluhan sepeda motor tersebut diamankan petugas di sejumlah jalan, seperti di Jl. Suromenggolo, Jl. Trunojoyo, Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Jl. Juanda, dan Jl. Batoro Katong pada Minggu (24/10/2021) dini hari.
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal, mengatakan puluhan kendaraan itu diamankan petugas karena tidak memenuhi standar keamanan dan menggunakan knalpot brong. Diduga kendaraan itu akan digunakan untuk kegiatan balap liar.
Tak Kuat Nanjak, Mobil Mewah Terjun di Jurang Ponorogo
"Kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik ini sangat berisiko sekali jika kendaraan itu digunakan untuk berllau lintas di jalan. Apalagi untuk aksi balap liar. Ini sangat berisiko menjadi penyebab terjadinya laka lantas baik bagi pemilik kendaraan dan juga pengguna jalan lain," kata Ayip.
Ayip menjelaskan untuk memberikan efek jera, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan perundnag-undangan. Sebagian besar yang terjaring dalam razia ini adalah dari remaja yang tidak mempunyai surat izin mengemudi bahkan belum cukup umur.
Penumpang Melonjak, Stasiun Madiun Perpanjang Waktu Layanan Swab Antigen
"Jika terbukti melanggar, maka akan kami berikan surat tilang dengan barang bukti kendaraannya. Kita hadirkan juga orang tuanya. Kita beri edukasi dna bagi kendaraan yang tidak sesuai spek kami wajibkan untuk dikembalikan sesuai dengan standar pabrik," jelasnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.