Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Satu Rumah di Madiun
Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan satu rumah di Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, roboh nyaris rata dengan tanah.

Madiunpos.com, MADIUN -- Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan satu rumah di Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, roboh nyaris rata dengan tanah. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa itu.
Informasi yang dihimpun Madiunpos.com, peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/9/2021) malam. Rumah milik Pardi, 50, itu roboh. Bahkan atap bangunan dari spandek terbawa angin kencang hingga menimpa atap musala yang berjarak sekitar 15 meter.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, membenarkan ada satu rumah yang roboh saat hujan deras disertai angin kencang terjadi di wilayah Balerejo. Selain karena angin kencang, bangunan rumah tersebut diduga kurang memenuhi standar bangunan rumah.
BPCB Jatim Lakukan Ekskavasi di Demangan Madiun
“Informasi dari petugas di lapangan, rumah yang roboh itu menggunakan bata ringan. Jadi bangunan rumahnya sendiri kurang standar,” kata dia saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).
Dia meminta masyarakat untuk lebih waspada dan siap siaga dalam menghadapi musim pancaroba. Menurutnya, saat ini sudah memasuki awal musim penghujan. Hal itu ditandai dengan angin kencang dan hujan deras yang tidak merata.
Puluhan Peserta SKD CASN Pemkot Madiun Langsung Gugur
“Kewaspadaan dini dan kesiapsiagaan mulai ditingkatkan lagi. Kita punya relawan di tingkat kabupaten, BPBD. Sedangkan di desa ada relawan Desatana,” ujar Rowi.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.