Jadi Bandar Sabu, 2 Oknum Polisi Ditangkap di Surabaya
2 oknum polisi ditangkap tim Satreskoba Polrestabes Surabaya lantaran menjadi bandar sabu.
Madiunpos.com, SURABAYA -- 2 oknum polisi ditangkap tim Satreskoba Polrestabes Surabaya lantaran menjadi bandar sabu. Polisi juga menyita 2,7 kilogram sabu dari enam tersangka jaringan pengedar narkoba.
Keenam tersangka ditangkap berurutan yakni FI, 28, FIT, 21, ZAI, 18, LAT 27, RIZ, 34, AG, 36. Tim menangkap FI, FIT, ZAI di Jl Demak Surabaya, dan sisanya di Kamar Kos Jalan Tambak Segaran Surabaya. RIZ dan AG merupakan oknum polisi.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, mengatakan peredaran narkoba tidak mengenal jabaan dan profesi. Ia akan menindak tegas siapapun yang terlibat termasuk jika dilakukan oleh oknum polisi.
"Kita menangkap kuda. Kudanya adalah oknum anggota. Karena melawan petugas dan membahayakan masyarakat, kita lakukan tindakan tegas. Siapapun itu, kita tidak mengenal jabatannya apa, tetap kita akan melakukan pemberantasan narkotika," kata Memo, sebagaimana dikutip dari Suara.com, Jumat (7/8/2020) siang.
Mau Selfie, Warga Wonogiri Jatuh dari Ketinggian 6 Meter di Rest Area Biting Ponorogo
Ia menjelaskan kuda yang tertangkap dengan jaringan tersebut merupakan oknum polisi dari dua tempat di Jawa Timur. Kedua tempat itu yakni Magetan dan Bangkalan.
"Pesan dari Bapak Kapolrestabes Surabaya, ayo kita sama-sama berantas, karena narkoba itu tidak hanya orang kaya. Orang yang kemarin ungkap juga dari pemulung," imbuh dia.
Dari tangan tersangka, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu Seberat 2,7 Kg dari China. Selain itu, ada 7 butir ekstasi berwarna hijau, timbangan untuk pemecahan, dan ranjau.
Mau Dijual, Nenek-Nenek Potong Kabel Internet yang Menghubungkan Dua Negara
Editor : Cahyadi Kurniawan
Baca Juga
- Kajari Madiun Positif Narkoba, Granat Jatim Desak Kasus Ini Diusut Tuntas
- Tak Terima Ditegur karena Lawan Arus, Pemuda Hajar Sekuriti Pelabuhan Tanjung Perak
- Segera Manfaatkan! Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 14 Juli 2023
- 161 Bus Siap Angkut Masyarakat untuk Mudik Gratis di Jawa Timur, Ini Cara Daftarnya
- 25.000 Orang Jadi Korban Robot Treding, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jadi Tersangka
- Gubernur Luncurkan Kalender Wisata Jatim 2023, Ini Deretan Event Wisata yang Layak Dikunjungi
- Pesta Miras Oplosan saat Acara Pernikahan, 3 Warga Surabaya Tewas
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.