Jadi Syarat Perjalanan, Pelaku Usaha Transportasi di Madiun Minta Segera Divaksinasi
Paguyuban pelaku usaha transportasi Kabupaten Madiun meminta supaya segera divaksinasi Covid-19.
Madiunpos.com, MADIUN -- Paguyuban pelaku usaha transportasi Kabupaten Madiun meminta supaya segera divaksinasi Covid-19. Menurut mereka, vaksinasi sangat penting dan menjadi syarat saat melintas di suatu daerah.
Perwakilan paguyuban, Anggun Riatmoko, mengatakan kedatangannya melakukan audiensi dengan Bupati Madiun supaya segera disuntik vaksin Covid-19. Para pelaku usaha transportasi ini belum disuntik vaksin. Padahal vaksinasi menjadi salah satu syarat yang harus dibawa saat sedang bekerja.
“Saat sedang bekerja, di jalan biasanya ditanyai vaksin. Susahnya kan di situ. Karena memang belum mendapatkan jatah vaksin,” ujar dia seusai ditemui Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro di kantor bupati, Senin (9/8/2021).
Seratusan Penyandang Disabilitas Madiun Ikuti Vaksinasi Covid-19
Dari hasil audiensi bersama bupati, lanjutnya, pemkab memfasilitasi untuk memberikan vaksinasi kepada para pelaku usaha transportasi tersebut. Pihaknya akan segera melakukan pendataan terkait siapa saja yang belum disuntik vaksin Covid-19. Di paguyuban ada sekitar 150 anggota.
“Sebenarnya teman-teman itu ingin patuh. Apapun aturannya patuh,” ujar dia.
Selain meminta untuk segera divaksinasi, Riatmoko juga meminta supaya pemerintah memfasilitasi untuk penundaan pembayaran angsuran di perbankan maupun leasing. Hal ini karena selama masa pandemi, pendapatan pelaku usaha transportasi turun drastis sehingga kesulitan untuk membayar angsuran.
Perilaku Masyarakat Madiun Berubah saat PPKM, Apa Saja Perubahannya?
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Madiun, Soedjiono, mengatakan para pelaku usaha transportasi itu menyampaikan aspirasi terkait dampak pandemi Covid-19. Mereka meminta supaya pemerintah memfasilitasi vaksinasi Covid-19 secepatnya.
“Pemkab meresponnya dengan cepat. Kami meminta supada segera didata, ada berapa. Kalau data sudah masuk, besok bisa langsung disuntik vaksin,” jelas dia.
Sertifikat vaksin yang akan diberikan tersebut nantinya bisa digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam perjalanan keluar kota. Pihaknya kini masih menunggu data dari paguyuban.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.