Kejari Periksa Mantan Dirut PDAM Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi THL
Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Bambang Irianto, dipanggil Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (28/10/2021).
Madiunpos.com, MADIUN -- Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Bambang Irianto, dipanggil Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (28/10/2021).
Bambang Irianto dipanggil tim penyidik Kejari Kota Madiun terkait kasus dugaan korupsi honor tenaga harian lepas (THL) di perusahaan pelat merah tersebut.
Kepada wartawan, Bambang mengatakan dirinya datang ke Kejari untuk menjawab sejumlah pertanyaan terkait dugaan kasus pemotongan honor tenaga lepas di PDAM Kota Madiun.
Kejari Kota Madiun Endus Korupsi Honor THL, Dirut PDAM Minta Pegawai Kooperatif dalam Pemeriksaan
Dia mengaku tidak tahu terkait kasus pemotongan honor THL PDAM itu. Meskipun, pemotongan honor THL itu terjadi pada saat dirinya menjabat sebagai direktur utama di perusahaan daerah tersebut.
“Kalau pemberian upahnya tahu. Tapi kalau ada itu [pemotongan upah] ya tidak tahu,” kata dia.
Bambang justru berharap penyidik Kejari Kota Madiun bisa mengusut tuntas kasus pemotongan honor THL tersebut. Sehingga nantinya diketahui siapa oknum yang bertindak menyalahi prosedur tersebut.
“Ya tentunya setelah masuk di ranah ini nanti akan diketahui siapa yang bertindak tidak sesuai prosedur,” kata dia.
PDAM Kota Madiun Terbelit Dugaan Kasus Korupsi, Ini Sikap Tegas Wali Kota
Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun, Toni Wibisono, mengatakan penyidik memanggil Bambang Irianto yang merupakan mantan Dirut PDAM Kota Madiun pada Kamis ini. Bambang Irianto diperiksa terkait sistem pengelolaan keuangan di PDAM Kta Madiun.
“Saat ini, tim masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus ini,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Madiun melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pemotongan honor tenaga harian lepas di PDAM. Puluhan orang telah diperiksa Kejari terkait kasus ini.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.