Komplotan Pembobol Gudang di Madiun Tertangkap, Uangnya Habis Buat Judi dan Beli Motor
Komplotan pencuri lintas provinsi ini berhasil dibekuk kepolisian gabungan dari Polres Madiun, Polres Ponorogo, dan Polres Wonogiri di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Rabu (11/9/2019). Komplotan pencuri ini terdiri dari lima orang.
Madiunpos.com, MADIUN -- Komplotan pembobol gudang di Jalan Raya Nglames, Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun, akhirnya tertangkap oleh aparat kepolisian. Uang hasil pencurian habis untuk judi dan membeli sepeda motor.
Komplotan pencuri lintas provinsi ini berhasil dibekuk kepolisian gabungan dari Polres Madiun, Polres Ponorogo, dan Polres Wonogiri di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Rabu (11/9/2019). Komplotan pencuri ini terdiri dari lima orang.
Dua orang ditangani Polres Madiun, satu pelaku ditangani Polres Ponorogo, dan dua pelaku lainnya ditangani Polres Wonogiri. Dua pelaku yang ditangani Polres Madiun yaitu Imam Agus Santoso, 39, warga Kelurahan Jogotrunan, Kabupaten Lumajang, dan Lukman Hakim, 36, warga Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan para pelaku membobol gudang di Jalan Raya Nglames, Minggu (1/9/2019) malam. Mereka ke Madiun dengan membawa mobil rental.
"Yang diproses di Polres Madiun ini hanya Lukman dan Imam. Mereka ini memiliki peran masing-masing seperti Lukman ini bertugas sebagai sopir mobil. Sedangkan Imam ini tugasnya mengawasi keadaan saat temannya di dalam gudang," kata kapolres saat rilis di Mapolres Madiun, Senin (16/9/2019).
Ruruh menyampaikan para pelaku ini memarkirkan mobilnya jauh dari lokasi gudang yang telah dibidik. Mereka memarkirkan mobilnya jauh dari gudang karena pos satpam gudang tersebut berada di depan.
Setelah mereka memarkirkan mobilnya itu, empat pelaku kemudian berjalan memutar lewat persawahan. Para pelaku ini kemudian lewat ventilasi udara gudang.
Di dalam gudang itu, para pelaku mencari brankas uang. Mereka kemudian merusak brankas uang itu dengan linggis. Pelaku kemudian membawa uang senilai Rp200 juta.
Uang tersebut selanjutnya dibagi lima pelaku yaitu masing-masing mendapatkan Rp40 juta dan pelaku Imam hanya mendapatkan Rp30 juta. Sedangkan uang Rp10 juta sisanya untuk biaya sewa mobil dan biaya operasional.
Aparat kepolisian kemudian mendeteksi aktivitas komplotan itu berada di Pacitan. Mereka menginap di Pacitan. Setelah itu mereka melakukan aksi di Wonogiri pada 11 September.
"Saat di Wonogiri para pelaku ini terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Mereka menggunakan mobil, kejar-kejaran dengan petugas. Akhirnya mereka kemudian berhasil dibekuk," kata dia.
Dari pengakuan pelaku, mereka ini tidak hanya melakukan aksi di Madiun saja, tetapi juga di Bangkalan, Ponorogo, dan Wonogiri.
Kedua pelaku yang ditangani Polres Madiun, lanjut Ruruh, keduanya merupakan residivis kasus pencurian. Keduanya pernah mendekam di penjara masing-masing selama satu tahun.
Pelaku Imam mengatakan uang hasil curiannya itu habis digunakan untuk berjudi dan berfoya-foya. "Udah habis untuk judi dadu uangnya," kata dia.
Sedangkan pelaku Lukman mengaku uang hasil curiannya itu untuk membeli sepeda motor dan untuk berfoya-foya.
Editor : Suharsih
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.