KORUPSI MADIUN : Ini Alasan KPK Memeriksa Sejumlah Unsur Muspida Kota Madiun
Korupsi Madiun, sejumlah unsur Muspida Kota Madiun diperiksa KPK lantaran diduga menerima uang dari Bambang Irianto.
Madiunpos.com, MADIUN -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah unsur Muspida Kota Madiun yang menjabat selama kepemimpinan Bambang Irianto sebagai Wali Kota Madiun. Unsur Muspida ini diperiksa karena adanya indikasi aliran dana yang masuk ke kantong mereka.
Juru bicara KKP, Febri Diansyah, mengatakan penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pihak yang menjadi unsur Muspida selama tersangka Bambang Irianto menjadi Wali Kota Madiun. Pemeriksaan ini terkait adanya indikasi aliran dana pada sejumlah unsur Muspida Kota Madiun.
"Kami mendapatkan informasi sejak kemarin KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang menjadi unsur Muspida saat tersangka Bambang Irianto menjadi Wali Kota Madiun," jelas Febri kepada Madiunpos.com, Sabtu (18/3/2017).
Febri menuturkan pemeriksaan terhadap sejumlah unsur Muspida tersebut untuk mengklarifikasi lebih lanjut tentang adanya indikasi aliran dana yang masuk diduga juga masuk ke mereka. Namun, Febri tidak menyebutkan secara rinci siapa saja unsur Muspida Kota Madiun yang diperiksa.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari unsur Muspida itu dilakukan untuk tersangka Bambang Irianto dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang. Informasi lebih lanjut, kata Febri, masih perlu dikoordinasikan dengan tim di lapangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Isno Ihsan, di markas Detasemen C Pelopor Sat. Brimob Polda Jawa Timur, Sabtu (18/3/2017).
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Kejari Tahan Mantan Pejabat Dinas Pertanian Madiun terkait Korupsi Pupuk Subsidi
- Mangkir dalam Pemeriksaan, 2 Tersangka Korupsi Pupuk Subdisi di Madiun Bakal Dijemput Paksa
- Korupsi Pupuk Subsidi, Kejari Tetapkan Eks Pejabat Pemkab Madiun & Distributor Jadi Tersangka
- Aplikasi Kebencanaan BPBD Madiun Senilai Rp349 Juta Tak Berfungsi, Kejari Selidiki Dugaan Korupsi
- Buron Terpidana Korupsi Gedung DPRD Kota Madiun Dibekuk di Mataram
- Tok! Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Upah THL PDAM Kota Madiun 1,5 Tahun Penjara
- 3 Kepala OPD Â Dipanggil Kejaksaan Madiun, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Pilkades
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.