KORUPSI MADIUN : Kasus Bambang Irianto, Penyidik KPK Periksa Eks Kajari Madiun
Korupsi Madiun, penyidik KPK periksa mantan Kajari Madiun sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Bambang Irianto.
Madiunpos.com, MADIUN -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Isno Ihsan, di markas Detasemen C Pelopor Sat. Brimob Polda Jawa Timur di Jl. Yos Sudarso No. 90, Kota Madiun, Sabtu (18/3/2017).
Pemeriksaan mantan Kajari Madiun ini mengenai kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.
Isno Ihsan datang ke markas Brimob menggunakan mobil berpelat nomor AE 416 NJ. Dia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna oranye dan dikawal anggota Brimob. Kepada wartawan yang menunggu di depan markas Brimob itu, Ihsan hanya melambaikan tangan.
Selain mobil yang dikendarai Ihsan, ada pula dua mobil berpelat nomor AE 1175 EO dan AE 1477 EN yang merupakan mobil operasional dari penyidik KPK selama di Madiun.
Selain mantan Kajari Madiun, mantan Kepala Adbang Pemkot Madiun, Sadikun, juga terlihat berada di lokasi mako Brimob. Sadikun datang ke Mako Brimob menggunakan mobil berpelat nomor AE 748 BU.
Saat itu Sadikun memarkir mobilnya si luar Mako Brimob dan masuk ke gedung pemeriksaan dengan membawa stopmap berwarna biru.
"Saya tidak diperiksa. Saya hanya mengantar dokumen ke penyidik," kata dia kepada wartawan secara singkat.
Sadikun yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun ini menuturkan dokumen yang dibawa yaitu berisi sejumlah laporan kegiatan. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci dokumen apa saja yang dibawa.
Sementara itu, Juri Bicara KPK, Febri Diansyah belum bisa dikonfirmasi mengenai pemeriksaan hari ini.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Kejari Tahan Mantan Pejabat Dinas Pertanian Madiun terkait Korupsi Pupuk Subsidi
- Mangkir dalam Pemeriksaan, 2 Tersangka Korupsi Pupuk Subdisi di Madiun Bakal Dijemput Paksa
- Korupsi Pupuk Subsidi, Kejari Tetapkan Eks Pejabat Pemkab Madiun & Distributor Jadi Tersangka
- Aplikasi Kebencanaan BPBD Madiun Senilai Rp349 Juta Tak Berfungsi, Kejari Selidiki Dugaan Korupsi
- Buron Terpidana Korupsi Gedung DPRD Kota Madiun Dibekuk di Mataram
- Tok! Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Upah THL PDAM Kota Madiun 1,5 Tahun Penjara
- 3 Kepala OPD Dipanggil Kejaksaan Madiun, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Pilkades
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.