Langgar Prokes, Restoran di Madiun Ditegur Satgas Covid-19
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Madiun menindak dengan memberikan teguran kepada usaha restoran yang melanggar protokol kesehatan yang diatur dalam aturan PPKM berbasis mikro.
Madiunpos.com, MADIUN -- Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Madiun menindak dengan memberikan teguran kepada usaha restoran yang melanggar protokol kesehatan yang diatur dalam aturan PPKM berbasis mikro. Restoran itu menerima tamu melebihi batas maksimal yang telah ditentukan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Supriyono, mengatakan Tim Satgas Penanganan Covid-19 mendatangi tempat makan yang berada di Jl. Kapten Saputro itu pada Sabtu (15/5/2021). Petugas mendapati restoran itu dipenuhi pengunjung.
“Kami berikan peringatan. Apabila terulang lagi, maka akan dilakukan penindakan,” kata dia, Minggu (16/5/2021).
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA Penataran
Berdasarkan aturan PPKM berbasis mikro, rumah makan dan restoran boleh menyediakan makan di tempat dengan ketentuan 50% dari kapasitas total.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada karena penularan Covid-19 masih terus mengintai.
“Jangan dianggap remeh. Kita semua tentu tidak ingin pandemi ini terus berkepanjangan,” jelas dia.
Wanita yang Tewas Tertabrak Kereta di Blitar, Usai Jalani Isolasi karena Positif Covid-19
Penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Madiun pada Minggu (16/5/2021) melonjak lagi. Ada tambahan sepuluh kasus terkonfirmasi positif Covid-19, 15 pasien sembuh, dan tiga orang meninggal dunia. Dengan tambahan itu, kasus konfirmasi menjadi 2.434 orang dengan 2.194 sembuh. Sedangkan pasien meninggal total ada 164 orang. Sedangkan pasien aktif masih ada 76 orang.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.