Larangan Mudik Rampung, Terminal Madiun Mulai Didatangi Penumpang

Terminal Tipe A Purboyo Kota Madiun mulai didatangi penumpang yang akan bepergian.

Larangan Mudik Rampung, Terminal Madiun Mulai Didatangi Penumpang Bus Eka yang transit di Terminal Purbaya Madiun, Selasa (9/6/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Terminal Tipe A Purboyo Kota Madiun mulai didatangi penumpang yang akan bepergian. Sebelumnya, terminal ini sepi karena ada kebijakan pelarangan mudik dari pemerintah.

    Masa pelarangan mudik dari mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 benar-benar membuat Terminal Purboyo seperti mati suri. Namun, untuk saat ini kondisi terminal sudah mulai ramai dan banyak bus berbagai jurusan yang mengangkut penumpang.

    Kepala Terminal Tipe A Purboyo Kota Madiun, Suyatno, mengatakan saat ini sebagain bus sudah mulai beroperasi. Bukan hanya bus bersetiker khusus dari pemerintah saja yang beroperasi, tetapi bus yang tidak bersetiker pun sudah mulai jalan.

    Selama Pelarangan Mudik, KAI Madiun Tolak 104 Penumpang karena Tak Penuhi Syarat

    “Saat ini masa pengetatan arus balik. Bus sudah berjalan normal. Tetapi wajib menjaga protokol kesehatan,” kata dia, Selasa (18/5/2021).

    Suyatno menyampaikan para calon penumpang tidak perlu lagi membawa surat perjalanan dinas dari kantor atau surat keterangan dari kelurahan masing-masing calon penumpang. Namun, mereka wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19. Bisa dengan menggunakan bukti tes rapid test antigen, tes swab PCR, maupun GeNose C-19 yang berlaku 1X24 jam sejak pengambilan sampel.

    Dia menuturkan di masa pengetatan ini memang agak longgar dibandingkan pada masa pelarangan mudik.

    Gara-Gara Terlilit Pinjol, Seorang Guru di Malang Diteror 24 Debt Collector dan Dipecat Sekolah

    Sementara itu, Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Ari Bayuaji, mengatakan Polres Madiun tetap melakukan penyekatan terhadap pemudik hingga 24 Mei 2021. Personel akan tetap bersiaga di pos penyekatan.

    Dia menuturkan pada masa pengetatan ini, seluruh kendaraan yang ingin melewati wilayah Madiun wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.

    “Operasi Ketupat Semeru 2021 telah berakhir kemarin. Kemudian hari ini dilakukan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) hingga 24 Mei,” kata dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.