LP Sidoarjo Digeledah, 7 Sendok Dibikin Pisau Tajam

Petugas gabungan menggeledah LP Sidoarjo dan menemukan tujuh pisau tajam yang terbuat dari sendok makan.

LP Sidoarjo Digeledah, 7 Sendok Dibikin Pisau Tajam Hasil penggeledahan di LP Sidoarjo. (Suparno/detikcom)

    Madiunpos.com, SIDOARJO – Sebanyak tujuh pisau tajam terbuat dari sendok ditemukan petugas gabungan saat menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIA Sidoarjo, Jawa Timur.

    Penggeledahan dilakukan petugas dari TNI, Polri, serta petugas LP yang berjumlah 75 personel. Penggeledahan dimulai pukul 21.00 WIB di tiga blok, yakni Blok A, B, dan Blok Wanita.

    Kepala LP Klas IIA Sidoarjo, Teguh Pamudji, mengatakan razia seperti ini sering dilakukan. Namun mereka tetap bandel berupaya membawa barang terlarang masuk ke dalam blok hunian.

    Kapolri Cabut Telegram Soal Media Dilarang Siarkan Arogansi Polisi

    "Razia malam ini di Lapas Klas IIA Sidoarjo menyasar ke Blok A, B dan Blok Wanita. Dalam razia tersebut berhasil menemukan 9 HP, belasan charger. Dan yang paling membahayakan ditemukan tujuh pisau modifikasi dari sendok makan," kata Teguh seusai penggeledahan, Selasa (6/4/2021).

    Teguh menjelaskan barang-barang terlarang hasil penggeledahan ini selanjutnya akan dimusnahkan. Sementara itu, bagi narapidana (napi) yang memiliki barang terlarang tersebut akan dikenakan sanksi, yang diselenggarakan selama satu pekan.

    "Mereka mendapatkan barang terlarang itu diduga dengan melemparkan barang tersebut dari luar tembok," tambah Teguh.

    Outdoor Learning, Solusi Pemkot Madiun Atasi Keluhan Belajar Daring

    Ia juga menambahkan barang semacam pisau yang dibuat oleh napi dari sendok makan dan dimodifikasi dengan korek api bekas, dibuat di dalam blok hunian. Pemanfaatannya untuk memotong makan. Sedangkan hasil penggeledahan dari Blok Wanita yakni tiga gunting kecil dan beberapa botol parfum.

    "Pisau yang terbuat dari sendok makan ini sangat membahayakan karena sangat tajam. Diperkirakan dibuat oleh napi tersebut di dalam blok hunian. Bagi mereka yang memiliki benda mirip sajam tersebut juga diberikan sanksi," pungkas Teguh.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.