Mancing di Bengawan Madiun, Warga Temukan Mayat Bayi yang Telah Membusuk
arga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, digegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat bayi di Bengawan Madiun, Sabtu (28/11/2020) pagi.
Madiunpos.com, MADIUN -- Warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, digegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat bayi di Bengawan Madiun, Sabtu (28/11/2020) pagi. Mayat bayi malang itu ditemukan sudah membusuk dan berbau menyengat.
Mayat bayi yang belum diketahui jenis kelaminnya itu terbungkus tas plastik dan mengapung di sungai Bengawan Madiun. Hingga akhirnya tas plastik berisi mayat bayi itu ditemukan seorang warga yang sedang memancing di sungai.
Warga yang menemukan bayi tersebut, Eko, mengatakan saat itu dirinya sedang memancing ikan di sungai Bengawan Madiun. Saat sedang memancing itu, ia melihat ada bungkusan tas plastik yang mengapung di sungai.
APBD Ponorogo 2021 Defisit Rp250 Miliar
Awalnya, Eko mengira tas plastik itu berisi bangkai kucing. Setelah diamati ternyata bungkusan plastik itu berisi jasad bayi.
"Jasad bayinya sudah membusuk. Kemudian saya melaporkan kejadian ke perangkat desa," kata dia.
Kapolsek Jiwan, AKP Indo Jatmiko, mengatakan jasad bayi tersebut telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini.
Setelah 28 Bulan Bertugas di Kodim Madiun, Letkol Nur Alam Dipindah ke Kalimantan
Jasad bayi tersebut, kata dia, masih lengkap dengan ari-arinya. Diduga bayi ini dibuang setelah dilahirkan.
"Diperkirakan jasad bayi ini sudah berada di sungai sekitar empat hari. Dan kondisinya memang sudah membusuk," jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.