Menteri PUPR Ajukan Rp1,5 Triliun Untuk Ganti Rugi Lumpur Lapindo, Korban Berharap Segera Direalisasikan

Usulan tambahan ganti rugi Rp1,5 triliun lumpur Lapindo oleh Menteri PUPR menjadi angin surga bagi para korban.

Menteri PUPR Ajukan Rp1,5 Triliun Untuk Ganti Rugi Lumpur Lapindo, Korban Berharap Segera Direalisasikan Kondisi lumpur Lapindo di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. (detik.com)

    Madiunpos.com, SIDOARJO -- Kabar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengajukan tambahan anggaran Rp1,5 triliun sedikit membuat lega korban lumpur Lapindo, Sidoarjo.

    Rencananya, usulan anggaran yang diajukan ke Menteri Keuangan itu memang untuk membayar ganti rugi atas dampak lumpur Lapindo. Warga yang menjadi korban berharap pembayaran itu segera direalisasikan.

    "Warga korban lumpur Sidoarjo itu berharap ganti rugi segera terbayar. Karena sudah menunggu selama 14 tahun," kata, Joni, salah satu korban yang juga warga Tanggulangin, Sidoarjo, Joni, 60, Senin (28/9/2020).

    Ratusan Warga Lereng Gunung Wilis Tolak Rencana Pengelolaan Sumber Air

    Anggota Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo itu menyadari meski melalui proses panjang, namun pengajuan dana tersebut membuat dirinya sedikit lega. "Apalagi Bapak Presiden Jokowi pernah janji kepada kami waktu datang di tanggul lumpur tahun lalu," tambah Joni.

    Pemerintah Tak Bernyali

    Seperti diberitakan detik.com, Joni menjelaskan sebenarnya korban di dalam peta areal terdampak atau di luar semua sama. Tidak ada bedanya, pemerintah sendiri yang membeda-bedakan. Padahal itu tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, di GPKLL ada 30 perusahaan yang tenggelam. Ganti ruginya sekitar Rp780 miliar.

    "Pemerintah tidak punya nyali untuk hadapi Lapindo, mereka yang buat Perpres tapi mereka sendiri yang tidak berani eksekusi. Padahal jelas-jelas sudah ada putusan MK sebagai dasar untuk eksekusi. Yakni putusan MK No 83/tahun 2013," tambahnya.

    Dapat Penolakan dari KITA dan Tak Berizin, Acara KAMI di Surabaya Batal

    "Bayangkan putusan sudah 7 tahun. Tapi sampai sekarang tidak berani eksekusi. Semoga dengan ada pengajuan dana ganti rugi untuk korban lumpur tahun ini memihak kepada kami," jelas Joni.

    Hal senada diungkapkan Abdul Patah, 58, warga korban lumpur Lapindo asal Desa Kedung Bendo, Kecamatan Tanggulangin. Dia mengaku memang mendengar ada kabar itu. Meski itu baru informasi, dirinya mengaku senang bahwa pemerintah memperhatikan nasib korban lumpur Lapindo yang belum terbayar.

    "Iya senang mas, semoga segera direalisasikan, karena kami bersama korban lumpur yang lain sangat mengharapkan ganti rugi tersebut. Di kelompok kami masih sekitar 130 berkas, ganti rugi sekitar Rp800 miliar," tandas Abdul Patah.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.