MUI Kota Madiun: Boleh Tarawih di Masjid Asal...
MUI Kota Madiun perbolehkan warga salat tarawih berjamaah di masjid asal tidak berada di kawasan zona merah corona.
Madiunpos.com, MADIUN — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun masih membolehkan warga melaksanakan salat dan ibadah lainnya seperti tarawih di masjid saat Ramadan. Dengan catatan, kawasan tersebut tidak dalam zona merah virus corona atau Covid-19.
Ketentuan itu tertuang dalam panduan menjalankan ibadah salat berjamaah di masjid saat Ramadan, yang dikeluarkan MUI Kota Madiun.
“Yang tidak diperbolehkan itu ramai-ramai untuk mengadakan buka bersama di restoran-restoran atau rumah makan sehingga menimbulkan kerumunan,” kata Ketua MUI Kota Madiun, Sutoyo, Kamis (9/4/2020).
Munculnya Bintik Merah Jadi Gejala Baru Corona
Berdasarkan hasil Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, kata Sutoyo, ada beberapa kesepakatan terkait ibadah yang bisa dilakukan umat Islam selama masa pandemi Covid-19.
Umat Islam di daerah aman dan bukan zona merah Covid-19 wajib melaksanakan ibadah salat Jumat di masjid. Sedangkan untuk umat Islam yang berada di zona merah Covid-19 justru haram ketika menghadiri kegiatan keagamaan yang melibatkan orang banyak.
“Selama tidak khawatir dan tetap menjalankan protokoler kesehatan yang dianjurkan pemerintah, tetap wajib menjalakankan salat Jumat di masjid,” kata dia.
Update Covid-19 Jatim! Persentase Kesembuhan Bertambah, Tapi Zona Merah Juga Tambah
Lebih lanjut, bagi masyarakat yang berstatus orang dengan risiko (ODR), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) diperbolehkan untuk meninggalkan salat Jumat maupun salat berjamaah di masjid.
Sedangkan untuk salat Idulfitri, MUI Kota Madiun akan dibahas nanti. Karena pembahasannya juga harus melihat situasi dan kondisi terkini.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.