Mulai Jalan Jongkok Hingga Push Up, Ini Sanksi Bagi Yang Tak Pakai Masker di Ponorogo
Uji coba new normal di Ponorogo, warga yang tidak memakai masker akan diberi sanksi.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Pemerintah Kabupaten Ponorogo mulai menguji coba new normal atau tatanan normal baru di beberapa lokasi pada Selasa (2/6/2020).
Di masa new normal, warga diperbolehkan memulai aktivitas seperti biasa namun dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti wajib mengenakan masker dan menjaga jarak. Bagi warga yang melanggar, siap-siap mendapat sanksi tegas dari petugas.
Seperti terlihat pada unggahan akun Instagram @ponorogo.update,beberapa warga mendapat sanksi karena kedapatan tidak memakai masker. Salah satunya, pria berjaket merah bercelana pendek yang terlihat dalam video harus rela jalan jongkok sepanjang 10 meter. Hal itu karena saat berkendara di Jl. HOS Cokroaminoto, ia tidak mengenakan masker.
Kabupaten Ponorogo Mulai Uji Coba New Normal
Tak hanya itu, foto selanjutnya juga mempeerlihatkan seorang pria berbaju biru tengah menjalani hukuman yakni push up di jalan.
Sedangkan bagi pelanggar perempuan, mereka dikenai sanksi lebih ringan contohnya menghafal Pancasila.
Penyaluran BST Tidak Tepat Sasaran, Warga Ponorogo Geruduk Dinas Sosial
Setelah menjalani sanksi dengan baik, pelanggar akan diberikan masker secara gratis dari tim gabungan yang standby memantau kondisi pasca diberlakukan uji coba new normal.
Seperti diketahui, uji coba kenormalan baru ini terbatas di kantor pelayanan umum, mal, tempat wisata, dan beberapa jalan protokol.
Uji coba new normal ini sebagai upaya Pemkab Ponorogo untuk menyiapkan diri apabila konsep tersebut akan diterapkan.
Coba Bunuh Diri, Pria Ngawi ini Potong Urat Nadi dan Tusuk Perut Sendiri
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.