NARKOBA PONOROGO : Edarkan Pil Koplo, Siswi SMK Ini Dibekuk di Sekolah

NARKOBA PONOROGO : Edarkan Pil Koplo, Siswi SMK Ini Dibekuk di Sekolah Ilustrasi pil koplo. (JIBI-Dok)

    Narkoba Ponorogo, seorang siswi SMK di Ponorogo ditangkap polisi lantaran mengonsumsi dan mengedarkan pil koplo.

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang siswi kelas XI salah satu SMK di Ponorogo ditangkap polisi lantaran mengedarkan dan mengkonsumsi pil koplo. Siswi itu berinisial FW, 17, warga Kecamatan Jenangan, Ponorogo.

    Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan siswi FW ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Ponorogo pada Sabtu (20/5/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. FW ditangkap polisi saat masih menjalankan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya.

    "Pelaku FW ini ditangkap saat masih belajar di sekolah. Saat itu, polisi datang ke sekolahannya dan meminta seorang guru untuk memanggilkan pelaku dan kemudian membawanya ke kantor polisi. Penangkapan ini dilakukan secara tertutup karena pelaku masih anak-anak dan pelajar," jelas dia, Selasa (23/5/2017).

    Sudarmanto menyampaikan penangkapan pelaku FW ini berdasarkan pengembangan terhadap kasus yang sama. Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria yang juga pengedar pil koplo dan dari keterangannya, pria itu memasok pil koplo kepada pelaku FW.

    Dari keterangan FW, ia sudah enam bulan terakhir mengkonsumsi dan mengedarkan pil doble L itu. Awalnya, ia hanya sebagai pengonsumsi pil itu saja dan tidak mengedarkannya.

    Selanjutnya, lambat laun FW tertarik untuk menjual pil koplo itu dan uang hasil jualannya itu digunakan untuk pil koplo untuk dikonsumsi sendiri. "Katanya selama ini membeli pil koplo dengan uang jajannya, kemudian karena terlalu berat sehingga ia berniat menjual pil koplo itu kepada teman-temannya," jelas dia.

    Lebih lanjut, pelaku FW ini tidak ditahan oleh polisi karena usianya masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar. Namun, pelaku diwajibkan lapor ke kantor polisi.

    "Kami juga masih menyelidiki kasus ini, kepada siapa saja pelaku menjual pil itu," ungkap Sudarmanto.

     



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.