OPERASI PATUH 2016 : Kena Tilang, Santri Babadan Urung Belanja Kebutuhan Ponpes

OPERASI PATUH 2016 : Kena Tilang, Santri Babadan Urung Belanja Kebutuhan Ponpes Pelanggar aturan lalu lintas menjalani sidang di tempat dalam Operasi Patuh 2016 di Jl. Soekarno-Hatta Ponorogo, Kamis (26/5/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Operasi Patuh 2016, santri pondok pesantren di Babadan urung berbelanja karena uang habis untuk membayar denda tilang.

    Madiunpos.com, PONOROGO — Pelaksanaan razia dan sidang di tempat yang dilakukan petugas gabungan di depan Mako Denpom V/I Ponorogo telah menjaring 88 pengendara yang melanggar lalu lintas, Kamis (26/5/2016).

    Dari 88 pelanggar lalu lintas itu, ada satu pengendara yang merupakan santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Babadan, Ponorogo.

    Pengendara itu bernama Dono. Dia terjaring razia Operasi Patuh di Jl. Soekarno-Hatta yang digelar petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishubkominfo, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri, karena tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Dono berboncengan dengan temannya yang juga santri di pondok pesantren itu. Keduanya mengenakan baju muslim dan sarung lengkap dengan peci.

    Saat terjaring razia, dia pun menunggu untuk mengikuti persidangan di tempat yang ada di halaman Mako Denpom V/I.

    Setelah disidang oleh hakim dari PN, Dono pun ditetapkan bersalah dan diwajibkan membayar denda senilai Rp90.000. Uang denda tersebut harus dibayarkan di meja petugas dari Kejari yang juga ada di halaman Mako Denpom.

    Saat menyerahkan bukti persidangan ke petugas Kejari, Dono tampak ragu untuk mengeluarkan isi dompetnya. Dia pun terlihat beberapa kali menghitung jumlah rupiah yang ada di dompet kusam yang dibawanya.

    “Dendanya tidak bisa berkurang Pak? Uang saya tidak cukup, nanti saya pulangnya bagaimana,” ujar Dono kepada petugas dari Kejari Ponorogo.

    “Tidak bisa mas, ini sudah menjadi keputusan persidangan,” kata petugas Kejari sambil menunjukkan tangan ke arah hakim yang ada di meja perisdangan.

    Proses negosiasi tidak berhasil, akhirnya Dono mengeluarkan uang yang ada di dompetnya untuk membayar denda senilai Rp90.000 kepada petugas. Dengan wajah cemas, Dono menemui temannya dan menceritakan proses persidangan itu.

    Kepada Madiunpos.com, Dono menceritakan terkena tilang karena tidak membawa SIM. Dia didenda dengan membayar Rp90.000, baru bisa mengambil STNK yang ditahan petugas.

    Dia mengatakan datang ke Ponorogo untuk membeli sejumlah barang kebutuhan di pondok pesantren. Namun , karena uang untuk membali barang tersebut sudah habis untuk membayar denda, akhirnya dia pulang ke pondok pesantren.

    “Rencana uang itu untuk membeli barang kebutuhan di pondok, tetapi malah kena tilang. Ya tidak jadi, ini mau balik ke pondok pesantren,” ujar dia.

    Selain kisah dari Dono, dalam razia itu juga menilang sejumlah pelajar di bawah umur yang nekat mengendarai sepeda motor. Salah satu yang ditilang yaitu Yufika, 16, siswi SMK Negeri 1 Ponorogo.

    Yufika ditilang petugas karena tidak bisa menunjukan SIM dan bahkan dia tidak memiliki SIM, karena usianya belum mencukupi untuk membuat surat izin mengemudi. “Saya tidak punya SIM, karena memang belum cukup umur,” ujar dia.

    Dia mengaku terpaksa mengendarai sepeda motor saat berangkat ke sekolah karena jarak antara rumah dan sekolah cukup jauh. Selain itu, dia mengaku tidak ada yang mengantarkannya di sekolah, sehingga dia nekat untuk membawa sepeda motor.

    “Rumah saya di Sumoroto, itu jauh dari sekolah. Sebenarnya ada angkutan umum, tetapi kan ribet. Kalau naik sepeda motor kan bisa cepat. Sebenarnya ingin diantar jemput, tetapi ga ada yang mengantar,” terang dia.

    Kepala Urusan Pembinaan Operasi atau KBO Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Yoyok Wijanarko, mengatakan pada gelar Operasi Simpatik di Jl. Soekarno-Hatta menyisir pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat dan melanggar lalu lintas.

    Selain itu, razia ini juga menyasar pengendara jalan di bawah umur.

    Dia mengatakan sebelum melakukan operasi ini, pihaknya juga telah menginformasikan kepada sekolah untuk mengingatkan siswa-siswinya untuk melengkapi surat kendaraan bemotor dan menjaga ketertiban lalu lintas.

    Namun, ada sejumlah pelajar yang nekat berkendara tanpa melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

    “Kami sudah peringatkan mereka. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadapat keselamatan mereka di jalan raya,” ujar dia.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.