OPERASI PATUH 2016 : Tekan Angka Kecelakaan, Polres Ponorogo Gelar Operasi Patuh

OPERASI PATUH 2016 : Tekan Angka Kecelakaan, Polres Ponorogo Gelar Operasi Patuh Seratusan petugas dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, PM, dan Dishubkominfo mengikuti apel Operasi Simpatik 2016 di Mapolres Ponorogo, Senin (16/5/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Operasi Patuh 2016 digelar di Polres Ponorogo untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Reog.

    Madiunpos.com, MADIUN - Sebanyak 100 anggota Satlantas Polres Ponorogo akan menggelar Operasi Patuh selama 14 hari, tanggal 16-29 Mei 2016. Kegiatan ITU untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

    Para petugas dari Polres Ponorogo, TNI, petugas Dishubkominfo, PM, serta petugas dari Satpol PP mengikuti apel Operasi Patuh 2016 di Mapolres Ponorogo, Senin (16/5/2016).

    Kapolres Ponorogo, AKBP Harun Yuni Aprin, mengatakan kegiatan Operasi Patuh ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan dan memperlancar arus lalu lintas.

    Selain itu, dalam operasi ini juga untuk persiapan arus lalu lintas menjelang dan selama Ramadan.

    "Dari Satlantas Polres Ponorogo diterjunkan sebanyak 100 anggota, ini belum dari anggota TNI, Satpol PP, dan Dishubkominfo. Dalam operasi ini, kami juga memusatkan di titik-titik kepadatan lalu lintas," jelas dia kepada wartawan seusai apel Operasi Patuh.

    Harun menyampaikan dalam Operasi Patuh 2016 ini, polisi akan langsung menindak pelanggar lalu lintas. Hal itu berbeda dari Operasi Simpatik 2016 yang baru dilaksanakan beberapa bulan lalu.

    Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang antara lain kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai aslinya.

    Selain itu, pembonceng tidak memakai helm atau dua-duanya, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi), harus menyalakan lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis setop, dan naik motor lebih dari dua orang.

    Sementara untuk pengendara mobil ada enam sasaran yaitu pelat nomor tidak sesuai dengan aslinya, tempel logo pada pelat nomor, pakai rotator/sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan harus setop.

    "Kalau dalam Operasi Simpatik lalu, polisi hanya menegur pengguna jalan yang melanggar, tetapi di Operasi Patuh polisi akan langsung melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas," jelas dia.

    Selain menindak pelanggar lalu lintas, dalam operasi itu juga akan dilakukan penindakan terhadap angkutan umum dan angkutan barang.

    Untuk angkutan umum yang dikenai tilang yaitu naik turun penumpang tidak pada tempatnya, mobil pelat hitam digunakan untuk angkutan umum, melanggar letter P, melanggar letter S, dan melanggar lalu lintas.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.