Pamer Video Mesum, Ini Kronologi Ayah Perkosa Anak Tiri di Ponorogo Terbongkar
Terbongkarnya kasus perkosaan oleh ayah terhadap anak tiri di Ponorogo terbongkar gegara pelaku pamer video mesum.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Terbongkarnya kasus perkosaan oleh ayah terhadap anak tiri di Ponorogo terbongkar gegara pelaku pamer video mesum. Aksi itu dilakukan guna menjerat calon korban lain yang juga anak-anak.
Aksi bejat pelaku berinisial M itu bermula saat ia menikahi seorang janda pada akhir 2019. Lalu, pada awal 2020, pelaku memperkosa anak tirinya hingga kasus itu terbongkar pada Agustus 2020.
Dikutip dari Suara.com, pemerkosaan terhadap anak tirinya itu dilakukan berulang kali saat istrinya tidak ada di rumah. Saat melakukan aksinya, pelaku sempat merekam adegan persetubuhannya.
"Selain aksi cabul, pelaku juga menyetubuhi korban sejak awal tahun. Hingga kasus ini terbongkar, pelaku sudah melakukannya berkali-kali," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Muchammad Nur Azis melalui Kasat Reskrim AKP Hendi Septiadi, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Rabu (19/8/2020).
Jadi Zona Merah Lagi, Pemkot Surabaya Tetap Fasilitasi Kegiatan yang Menimbulkan Kerumunan
Hendi menjelaskan modus pelaku mengajak anak tirinya berhubungan badan dengan mengajak menonton film dewasa terlebih dahulu. Seusai memperkosa korban, pelaku lantas memberi uang jajan atau membelikan pulsa.
M lalu berusaha mencari calon korban lain yang juga masih kanak-kanak. Caranya dengan pamer video mesum miliknya kepada teman korban.
Alih-alih berhasil, video itu justru tersebar di lingkungan sekitar rumah pelaku melalui aplikasi perpesanan whatsapp.
"Pelaku masih tersangkut kasus pencabulan dan persetubuhan ya kali ini. Apakah pelaku bisa dikatakan seorang pedofilia, ini masih kami dalami," imbuh Hendi.
Tak hanya itu, pelaku juga memperkosa korban dengan memaksa dan mengancam. Selain itu, pelaku senang mereka aksi bejatnya itu menggunakan ponsel miliknya.
Editor : Cahyadi Kurniawan
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.