Pandemi Covid-19, Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Sanggup Bayar Iuran Meningkat
BPJS Kesehatan Cabang Madiun mencatat ada puluhan ribu peserta BPJS yang menunggak iuran kepesertaan.
Madiunpos.com, MADIUN -- BPJS Kesehatan Cabang Madiun mencatat ada puluhan ribu peserta BPJS yang menunggak iuran kepesertaan. Nilai tunggakan pun mencapai puluhan miliar rupiah.
Kondisi ini diperparah saat pandemi Covid-19. Banyak peserta BPJS Kesehatan yang tidak lagi membayar iuran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Henri Army Iriawan, mengatakan selama pandemi Covid-19 ini peserta mandiri BPJS Kesehatan memang paling terdampak. Hal itu terlihat dari jumlah tunggakan iuran kepesertaan.
Namun, ia menegaskan sebenarnya tunggakan ini tidak hanya terjadi saat pandemi saja. Tetapi sebelum terjadi pandemi juga banyak peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran.
“Sebelum pandemi juga banyak yang menunggak. Ada yang menunggaknya sampai 24 bulan. Kondisi ini diperparah saat pandemi. Terutama untuk peserta kelas III,” kata dia kepada Madiunpos.com beberapa hari lalu.
Untuk nilai total tunggakan peserta, Henri mengaku lupa jumlah pastinya. Tetapi, dia mencontohkan di Kabupaten Ngawi tunggakan mencapai sekitar 28.000 peserta dengan nilai tunggakan mencapai Rp20 miliar. Ini belum daerah lain yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Madiun.
Lebih lanjut, dia menyampaikan pada masa pandemi Covid-19 ini juga berdampak pada pengurangan jumlah peserta. Banyak peserta yang mengundurkan diri program kepesertaan BPJS Kesehatan.
Paling banyak yakni dari peserta penerima upah. Ada sejumlah perusahaan yang menutup operasionalnya karena terdampak pandemi Covid-19.
"Tidak dipungkiri pandemi ini berdampak pada dunia usaha. Terutama perusahaan yang bahan bakunya dari luar negeri dan tujuannya ekspor. Itu pasti banyak yang tutup. Karena perusahaan sudah tidak beroperasi lagi, pekerjanya kemudian tidak lagi diikutkan dalam program kepesertaan BPJS Kesehatan," jelas dia.
Henri menyampaikan tidak mengetahui secara pasti jumlah perusahaan yang tutup selama pandemi. Tetapi yang jelas sebagian besar perusahaan yang berorientasi pada ekspor banyak yang tutup.
"Kami berharap karyawan yang kena PHK ini bisa dipindahkan kepesertaannya sebagai peserta penerima bantuan iuran. Sehingga mereka tetap terkaver dalam program BPJS Kesehatan," terangnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.